Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polisi Gowa Bongkar Sindikat Pengoplosan Elpiji Subsidi, Sita 126 Tabung

Polisi menunjukkan barang bukti tabung elpiji bersubsidi dan non-subsidi hasil penggerebekan praktik pengoplosan di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Gowa, Rabu (17/9/2025).

GOWA, MATANUSANTARA -– Praktik curang pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali terbongkar. Polres Gowa berhasil menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu malam (17/9/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati ratusan tabung elpiji berbagai ukuran yang digunakan untuk praktik oplosan. Seorang pria bernama Arfah diamankan karena tertangkap basah memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung 15 kilogram non-subsidi.

Polres Gowa Dinilai Lamban, Garik Sulsel Desak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Poros Malino

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“Dalam operasi ini, kami menyita 100 tabung gas ukuran 3 kilogram bersubsidi dan 26 tabung gas ukuran 15 kilogram non-subsidi. Satu orang pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Merugikan Rakyat dan Berisiko Kebakaran

Menurut Aldy, elpiji 3 kilogram merupakan bantuan dari pemerintah untuk warga kurang mampu. Penyalahgunaan ini tidak hanya mengurangi hak masyarakat miskin, tetapi juga berbahaya karena proses pemindahan gas dilakukan dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan.

Hasil Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa Raih Peringkat Kedua

“Praktik pengoplosan ini jelas membahayakan dan merugikan banyak pihak. Selain mengurangi hak masyarakat miskin, risiko kebakaran juga tinggi,” tambahnya.

Polisi Dalami Jaringan

Saat ini, polisi tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal ke wilayah lain. Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gowa.

Polres Gowa Kembangkan Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika Bollangi

“Barang bukti dan pelaku kita amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolres Gowa.

Polres Gowa berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan elpiji bersubsidi demi menjaga hak masyarakat kecil dan mencegah terulangnya praktik serupa.

Editor: Ramli.

Sumber: Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!