Jaksa Iwan Ginting Dicopot, Terseret Skandal Tilap Barang Bukti Fahrenheit
JAKARTA, MATANUSANTARA -– Karier jaksa senior Iwan Ginting akhirnya terhenti di tengah jalan. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar) itu resmi dicopot dari jabatannya sebagai jaksa dan kini hanya ditempatkan di bagian tata usaha selama satu tahun.
Kabar pencopotan itu dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung, Anang Supriatna.
Vonis 5 Tahun Bos Uang Palsu, Jaksa Nyatakan Banding
“Benar, sudah dicopot dari jabatan dan jaksanya,” ujar Anang, Kamis (1/10/2025).
Nama Iwan Ginting ikut tercoreng setelah skandal tilap barang bukti senilai Rp 23,9 miliar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit menyeruak.
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Ini Arahan Tegasnya
Dalam surat dakwaan mantan bawahannya, Azam Akhmad Akhsya, Iwan disebut menerima “jatah” Rp 500 juta dari uang sitaan yang seharusnya disimpan negara.
Transaksi panas itu bahkan dilakukan secara terbuka: di Cilandak Town Square, 25 Desember 2023, dengan disaksikan eks Kasi Pidum Kejari Jakbar, Sunarto.
Tokoh Masyarakat dan Akademisi Nilai Kejaksaan Lemah Tangani Kasus Nina Wati
Azam yang kini divonis bersalah, terbukti bekerja sama dengan dua pengacara korban Fahrenheit, Oktavianus Setiawan dan Bonifasius Gunung, untuk mengutak-atik barang bukti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dari Rp 23,9 miliar yang “raib”, Azam mengantongi Rp 11,7 miliar dan membaginya ke sejumlah pihak—termasuk Iwan.
Kasus Pengrusakan, dr. Paulus Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir
Sanksi internal juga sudah dijatuhkan. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono hanya memberi konfirmasi singkat:
“Sudah,” ucapnya, Selasa (30/7/2025), tanpa merinci bentuk hukuman tambahan yang dikenakan.
Mahasiswa Tuding Oknum Jaksa Rekayasa Kasus Korupsi ADD 2023
Kini, publik menanti langkah lebih tegas dari Kejaksaan Agung. Pasalnya, kasus Iwan Ginting bukan sekadar soal uang, melainkan soal integritas lembaga penegak hukum yang selama ini menggaungkan semangat bersih-bersih dari korupsi.
Editor: Ramli
Sumber: Tempo

Tinggalkan Balasan