MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,57 Miliar

Pemusnahan barang bukti Narkoba 2 bulan terakhir mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026.

 

DELI SERDANG, MATANUSANTARA – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si pimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkoba 2 bulan terakhir mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026.

Dugaan Intervensi Hingga Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel: Camat  Diduga Ada “Jatah” Titipan!

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang.

Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Angin Kencang di Pemalang Robohkan Sejumlah Bangunan dan Pohon Besar

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir.

dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Puasa Ke-17, Eks DPR dan Anggota DPRD Luwu Resmi Sahur di Lapas Usai Korupsi Dana P3-TGAI 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang.

“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Buka Puasa Bersama Keluarga, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros Rasakan Kehangatan Ramadan

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Ayah Korban Penembakan Makassar Serukan Publik Tenang Hormati Proses Hukum

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup