Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Lewat Penerapan Model Tiga Lini
JAKARTA, MATANUSANTARA — Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Rabu (12/11/2025), dengan fokus memperkuat sinergi antarunit kerja melalui penerapan Three Lines Model sebagai standar baru tata kelola pengawasan intern.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menegaskan bahwa Model Tiga Lini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan integrasi, akuntabilitas, serta efektivitas fungsi pengawasan di seluruh satuan kerja.
Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Rutan Makassar, Dengar Aspirasi WBP Langsung
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini organisasi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lini serta optimalisasi teknologi informasi agar pengawasan berjalan lebih modern, cepat, dan presisi.
Kanwil Ditjenpas Sulsel Tindaklanjuti Arahan Dirkeswat di Lapas Maros
Sekretaris Itjen Kemenimipas, Ika Yusanti, menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama membangun budaya integritas.
“Integritas tidak dibangun melalui formalitas semata, tetapi melalui budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Dirkeswat Ditjenpas Pastikan Pelayanan Rutan Makassar Berjalan Humanis dan Profesional
Rapat koordinasi ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DK Jakarta, pejabat administrator, hingga auditor dari berbagai jenjang. Seluruh peserta menyoroti urgensi implementasi Model Tiga Lini, yang membagi peran pengawasan secara tegas:
Lini Pertama: pelaksana kegiatan dan pengendalian operasional,
Lini Kedua: pengawas kepatuhan dan manajemen risiko,
Transformasi Peran Petugas, Ditjenpas Ingatkan Lapas Maros
Lini Ketiga: Itjen sebagai pemberi independent assurance atas efektivitas pengendalian intern.
Transformasi pengawasan ini diperkuat melalui Keputusan Menteri M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025, yang menjadi landasan penerapan combined assurance.
Pendekatan ini diyakini mampu menghilangkan duplikasi pengawasan, memperjelas akuntabilitas, dan menyajikan gambaran menyeluruh atas efektivitas pengendalian organisasi.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, serta PT Bengkel Web Indonesia yang memaparkan praktik baik penerapan manajemen risiko dan pengendalian intern.
Salah satu terobosan yang diperkenalkan ialah aplikasi manajemen risiko yang tengah dikembangkan untuk memperkuat pengawasan berbasis data.
Melalui penerapan Model Tiga Lini, Itjen Kemenimipas menegaskan komitmen memperkuat sinergi pengawasan sebagai pilar penting tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Karutan Pangkep Ditunjuk Beri Materi Bagi CPNS di Kanwil Ditjenpas Sulsel
Pengawasan kini tidak sekadar menjadi alat kontrol, melainkan mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan dan mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan terpercaya.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan