Kapolres Luwu Tegaskan Apapun Aspirasi Aktivis Siap Diterima Namun Ingat Jangan Menghakimi
LUWU, MATANUSANTARA — Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu memberikan tanggapan resmi dan menegaskan sikap terbuka terhadap seruan unjuk rasa yang digaungkan Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), yang menuntut pencopotan dirinya melalui aksi di Polda Sulsel pada 1 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, Kapolres Luwu menegaskan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi, namun tudingan yang dilemparkan harus ditopang fakta, bukan asumsi.
“Silakan sampaikan aspirasi, kami siap mendengarkan. Curiga boleh, tetapi menghakimi jangan. Semua dugaan harus dibuktikan melalui prosedur hukum, bukan melalui flayer atau opini yang belum terverifikasi,” ujar AKBP Adnan dengan nada tegas kepada matanusantara.co.id, Selasa (02/12)
Pesan Mengejutkan Warga Usai Operasi Zebra 2025 di Wilayah Hukum Polres Luwu Selesai
Kapolres Luwu juga menegaskan bahwa Polres Luwu berada dalam posisi menghormati kebebasan berekspresi, namun tetap berkewajiban menjaga agar informasi yang beredar tidak menyesatkan publik.
“Saya tidak anti kritik. Tetapi tuduhan harus didasarkan pada fakta yang diuji, bukan narasi yang belum dibuktikan. Kami akan selalu responsif terhadap pengawasan masyarakat,” lanjut Adnan.
Tanggapan Kapolres Terhadap Lima Tudingan KAMRI
1. Dugaan Pungli Pembelian Tiket Trail Adventure
AKBP Adnan menegaskan bahwa Polres Luwu tidak pernah menginstruksikan atau membebani pejabat daerah untuk membeli tiket kegiatan apa pun, termasuk event Trail Adventure.
“Kalau ada oknum atau pihak yang mengatasnamakan Polres, silakan laporkan. Kami pastikan kami tindak,” tegasnya.
Tanpa Catatan Pelanggaran, Personel Polres Luwu Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian
2. Dugaan Percobaan Rudapaksa oleh Oknum Polisi
Kapolres memastikan bahwa setiap laporan berkaitan dengan kekerasan seksual langsung ditangani Propam.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seksual. Bila ada bukti, kami proses tuntas sampai pidana,” tuturnya.
Edukasi Nelayan Demi Laut Aman Berkelanjutan, Begini Imbauan Sat Polairud Polres Luwu
3. Dugaan Kekerasan terhadap Tahanan
Ia menegaskan bahwa pengawasan tahanan berjalan sesuai SOP. Jika ditemukan tindakan melampaui batas, Polres siap membuka ruang pemeriksaan.
“Pengawasan internal jalan. Bila ada pelanggaran, Propam bertindak. Tidak ada yang kami tutupi,” kata AKPB Adnan.
4. Dugaan Penggelapan Dua Unit Mobil Temuan
Kapolres merespons tegas bahwa Polres Luwu tidak pernah menguasai aset temuan secara ilegal. Semua barang temuan tercatat dalam administrasi resmi.
“Setiap barang bukti maupun temuan mengikuti rantai administrasi yang jelas. Tidak mungkin digunakan oknum tanpa proses hukum,” jelasnya.
5. Tuduhan Kinerja Buruk dan Lemahnya Pengawasan
Kapolres menolak klaim yang menilai kepemimpinannya gagal.
Ia menegaskan bahwa selama menjabat, Polres Luwu justru memperkuat respons cepat, memperbaiki sistem pengawasan internal, serta menindak beberapa kasus yang sebelumnya mandek.
“Silakan diuji dengan data, bukan dengan slogan. Kami bekerja berdasarkan aturan dan pengawasan berlapis,” ucap AKBP Adnan.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu: Brimob Adalah Pasukan Kebanggaan Polri
Kapolres: Jangan Bentuk Persepsi Menyesatkan, Mari Bertemu Baik-Baik
AKBP Adnan Pandibu menekankan bahwa pintu dialog selalu terbuka. Ia bahkan menawarkan ruang diskusi langsung kepada KAMRI agar semua isu dibicarakan secara terang dan bertanggung jawab.
“Kalau memang ingin menyampaikan keluhan, saya siap bertemu. Saya tidak lari dari kritik. Tapi mari bicara berdasarkan data, bukan asumsi.” tegasnya
Kapolres mengajak para aktivis menjaga suasana kondusif, tidak menyebarkan tuduhan sebelum diverifikasi, dan tetap menjunjung etika dalam berpendapat.
Sebelumnya diberitakan, Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) mengeluarkan seruan aksi dengan tuntutan utama mencopot Kapolres Luwu.
Seruan tersebut tersebar melalui sebuah flayer di mana KAMRI akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sulsel, pada 1 Desember 2025. (Ramli/***)

Tinggalkan Balasan