MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Polres Pemalang Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Senjata Api di Rutan

Kegiatan pendataan dan pengecekan senjata api di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang pada Rabu (11/03 ) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

 

PEMALANG, MATANUSANTARA – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan kepemilikan senjata api pada Kesatuan Kepolisian Khusus, tim dari Polres Pemalang melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan senjata api di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang pada Rabu (11/03 ) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Jaksa Eksekusi Eks KPA DTPHBun Sulsel, Skandal Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit 4 Intelkam Polres Pemalang yang mendapatkan penugasan dari Polda untuk melakukan pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api pada instansi yang memiliki kewenangan sebagai Kepolisian Khusus. Tim dari Polres Pemalang yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari tiga orang anggota.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan sekaligus pengecekan terhadap kondisi dan administrasi senjata api yang dimiliki oleh Rutan Pemalang guna memastikan kesesuaian antara data administrasi, jumlah, serta kondisi fisik senjata api yang tercatat.

Ratusan Nelayan Pemalang Terpaksa Menganggur Dampak Cuaca Ekstrim

Dari pihak Rutan Pemalang, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pemalang, Ibnu Masura, bersama Petugas Pengelola Barang Milik Negara (BMN). Seluruh proses pengecekan dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api pada Kesatuan Kepolisian Khusus dapat berjalan dengan baik, sehingga keamanan, ketertiban, serta akuntabilitas dalam pengelolaan senjata api di lingkungan Rutan Pemalang dapat terus terjaga.( Ragil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup