MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Cemburu Buta di Batam! Mantan Kekasih Sesama Jenis Tewas Ditikam

Ilustrasi garis polisi di lokasi kejadian pembunuhan di Kota Batam.

 

BATAM, MATANUSANTARA — Peristiwa pembunuhan sadis mengguncang kawasan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/3/2026). Seorang pria berinisial MY (30) menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi nyawa mantan kekasihnya AS (21). Tragedi ini diduga dipicu cemburu dalam hubungan sesama jenis yang berakhir dengan aksi kekerasan brutal.

Penyelidikan awal kepolisian mengungkap, pelaku tidak bertindak spontan. Ia diduga telah merencanakan pembunuhan sejak pagi hari dengan membuntuti korban sebelum akhirnya melancarkan serangan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa tersangka pertama kali mengikuti korban ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB.

Bakar Sampah Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah Beserta Traktor Terbakar

“Awalnya tersangka mengikuti korban ke minimarket di kawasan Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB dengan niat untuk membunuh. Namun karena di lokasi ramai warga, niat tersebut diurungkan,” kata Anggoro, Rabu (11/3/2026).

Meski sempat mengurungkan niat, emosi pelaku tidak mereda. Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali mencari korban setelah melihat korban keluar rumah. Dalam perjalanan menuju lokasi, tersangka mengambil kayu berpaku dan batu besar, serta telah menyiapkan pisau dapur sebagai senjata.

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum, Mahmud Irsad Lubis: Hakim Bisa Lebih Objektif

Korban diketahui berada di rumah milik pria berinisial AB di Perumahan Family Dream, tempat korban sedang berkemas untuk pindah kos.

“Tersangka kemudian menuju rumah milik seorang pria berinisial AB yang berada di Perumahan Family Dream. Saat itu korban AS dan AB diketahui sedang berkemas untuk pindah kos,” ujarnya.

Dua Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz Akibat Konflik di Timur Tengah 

Karena pintu rumah tidak terkunci, tersangka masuk secara diam-diam dan bersembunyi di kamar sebelah sambil mengintip aktivitas korban.

Saat melihat AS dan AB sedang berpelukan, emosi pelaku memuncak hingga akhirnya memutuskan melakukan serangan.

Valentino Rossi : Saya Tidak Akan Terjun di Balapan lagi

“Tersangka keluar dari kamar lalu memukul kepala AB menggunakan kayu berpaku sebanyak satu kali hingga kayu tersebut patah,” ujarnya.

Korban AS dan AB sempat memberikan perlawanan. Namun saat AB mulai kehilangan keseimbangan, tersangka langsung menusuk punggung AS menggunakan pisau dapur yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Lagi, Lapas Maros Fasilitasi Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

“Penusukan dilakukan sebanyak dua kali. Tersangka juga kembali mencoba menusuk korban, namun pisau sempat ditahan oleh AB menggunakan tangannya,” ujarnya.

Dalam kondisi terluka, AB berhasil keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Sementara itu di dalam rumah, tersangka kembali menyerang hingga pisau tertancap di kepala korban, yang menyebabkan AS meninggal dunia di tempat kejadian.

Jelang Idul Fitri 1447 H, Kanit Propam Polsek Tamalate Cek Kesiap-Siagaan Personel

Usai kejadian tersebut, tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Polisi kini masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, tersangka berpotensi dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup