Skandal Penipuan Internal Polda Sulsel Meledak, Propam Jadi Sorotan Usai AKP Sahar Diisukan Bebas

Korban Andi S memberikan keterangan terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah oleh oknum polisi di Makassar, menyerukan kepastian hukum.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan penipuan ratusan juta rupiah oleh oknum polisi di Sulawesi Selatan memunculkan sorotan tajam terhadap integritas internal Polda Sulsel. Andi S (54), korban, menilai penanganan Propam Polda lamban, tidak transparan, dan terkesan memberi ruang bagi oknum untuk bebas setelah sempat ditahan.

“Kami pada intinya kecewa terhadap Propam Polda. Pelaku sempat ditahan, tapi sekarang sudah bebas lagi,” tegas Andi S, saat diwawancarai awak media, Senin (16/03/2026).

Diketahui kasus ini bermula ketika AKP Sahar menjanjikan kelulusan ponakan korban dalam seleksi masuk kepolisian tanpa melalui proses tes.

Andi, mengaku menyerahkan total Rp735 juta secara bertahap: Rp500 juta pertama, kemudian Rp235 juta. Uang tambahan Rp7 juta digunakan untuk baju dinas, dan Rp6,7 juta untuk tiket perjalanan ke Ciputat.

Pada kesempatan itu, Andi turut menyebut nama Rudi, rekan AKP Sahar, yang diduga ikut menikmati uang korban. Setelah ponakannya gagal lulus seleksi, rencana keberangkatan tidak jelas, sehingga muncul dugaan penipuan tersusun dengan modus penggelapan uang dari janji palsu.

“Saat itu saya dijanjikan ponakan bisa langsung berangkat tanpa tes dengan menyerahkan uang Rp735 juta,” ungkapnya.

Ironisnya, korban menyoroti kegagalan pengawasan internal, di mana Propam Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait bebasnya terduga pelaku.

Dugaan “pelonggaran” terhadap AKP Sahar menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas internal dan efektivitas mekanisme kontrol terhadap oknum aparat.

Oknum ini pernah bertugas di Polsek Barombong dan sempat menjadi Kanit di Ditreskrimsus Polda Sulsel. Status bebasnya menimbulkan risiko reputasi tinggi bagi institusi, serta potensi manipulasi prosedur hukum internal.

Sorotan Publik dan Risiko Sistemik

Kasus ini mencerminkan risiko sistemik: integritas aparat dipertanyakan, prosedur pengawasan internal lemah, dan publik meragukan kepastian hukum bagi korban. Dugaan keterlibatan internal memperkuat urgensi reformasi internal Propam dan transparansi proses penyidikan.

“Saya hanya berharap kasus ini segera diproses secara serius agar ada kepastian hukum,” ujar Andi, menyerukan keadilan bagi korban.

Kasus ini juga menjadi alarm bagi masyarakat: apabila internal aparat tidak diawasi ketat, janji palsu dan praktik kriminal bisa meluas, menciptakan sistem “ekonomi gelap” di dalam institusi kepolisian itu sendiri. (RAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *