GOWA, MATANUSANTARA — Dugaan praktik bisnis berkedok pengobatan alternatif yang dijalankan remaja berinisial Karaeng Puji di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kian menguak dan menjadi sorotan publik. Anak dari mantan pasien mengaku membeli puluhan botol air sebagai syarat pengobatan, namun tidak mendapatkan hasil kesembuhan yang dijanjikan.
Berdasarkan video berdurasi singkat yang beredar, menampilkan keluhan seorang wanita. Ia menuturkan, ayahnya tidak sembuh meski telah membeli hingga 60 botol air, yang disebutnya “air ledeng”, sebagai bagian dari prosedur pengobatan.
“Oi kak de’ gratis ja, sampai nak poin sembu bapakku kau orang menjoin engkau engka satu kali menjoin ri kau anembilangan sa’bu 60 botol,” ujar wanita dalam video, dikutip matanusantara.co.id, Minggu (22/02/2026)
Menurut wanita tersebut, fokus pihak pengobatan lebih kepada uang yang disetor daripada kesembuhan pasien.
“Nakulennai anjo anu, langsung nak kau mintu keuangannya pantas boroko bicara memastikan kesembuhan karena rekauki asetor doe’ eh,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tim Karaeng Puji menanggapi isu ini melalui pesan WhatsApp kepada matanusantara.co.id, Jumat (13/01/2026). Perwakilan tim menekankan agar publik tidak terlalu percaya dengan tudingan yang beredar, meski tidak membantah adanya transaksi terkait pengobatan.
“Tidak usah dipercaya, hari ini tidak ada yang gratis,” ujar perwakilan tim yang enggan disebut identitasnya.
Ia menjelaskan, dalam layanan kesehatan formal pun masyarakat tetap menanggung biaya. Air yang digunakan dalam pengobatan pun menurutnya dibeli melalui perusahaan daerah air minum (PDAM), sehingga biaya dianggap wajar.
“Ke dokter saja hari ini beli obat, apalagi kita ini kodong (kasihan), air dibeli,” ungkapnya.
Jauh sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah sumber menyebut, setiap pasien diwajibkan membeli 40 botol air seharga Rp400 ribu. Air ini dipakai untuk mandi, bukan diminum, memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme dan manfaat pengobatan.
“Kalau hanya untuk mandi, kenapa tidak dimandikan di tempat? Atau pasien membawa sendiri dari rumah?” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain itu, beredar pula informasi terkait pemberian amplop setelah proses pengobatan. Jika pembelian air menjadi syarat wajib, praktik ini berpotensi masuk ranah komersial dan memberatkan masyarakat kurang mampu.
Beberapa mantan pasien mengaku keberatan dengan kewajiban membeli air dalam jumlah banyak. Mereka menilai biaya Rp400 ribu memberatkan, terutama bagi keluarga yang ekonominya pas-pasan.
Fenomena ini memicu perdebatan di media sosial. Warganet menyoroti apakah pengobatan tersebut murni tradisional atau telah berubah menjadi transaksi komersial terselubung.
Tim redaksi MATANUSANTARA berupaya meminta tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dan aparat penegak hukum. Tujuannya memastikan praktik pengobatan alternatif sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Karaeng Puji belum merespon permintaan wawancara resmi. Pihak redaksi tetap membuka ruang klarifikasi untuk publik agar informasi akurat dapat tersampaikan.
Praktik pengobatan alternatif ini sebelumnya viral karena diklaim berhasil menyembuhkan seorang lansia yang mengalami kelumpuhan. Lonjakan pengunjung disebut mencapai 24 jam antrean, mulai pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kontroversi ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik pengobatan alternatif agar tidak menimbulkan risiko finansial bagi masyarakat. (RAM)
