Tembus Seribu Lebih Warga Binaan Langsung Bebas di Idul Fitri 2026
JAKARTA, MATANUSANTARA — Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi momen pembebasan bagi ribuan warga binaan, setelah negara memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) yang berujung pada kebebasan langsung.
Dari total 154.785 narapidana penerima remisi, sebanyak 1.143 orang dinyatakan langsung bebas pada hari raya. Sementara itu, dari 1.123 anak binaan penerima PMP Khusus, 19 anak juga memperoleh kebebasan.
Video Viral Oknum Loreng Diduga Transaksi Narkoba Saat Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M
Jika diakumulasi, total warga binaan yang langsung menghirup udara bebas mencapai 1.162 orang di seluruh Indonesia.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga membuka jalan reintegrasi sosial bagi mereka yang dinilai telah memenuhi syarat.
Geger Video Viral Oknum Polisi & TNI di Medsos Soal Kasus Andrie Yunus
“RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, saat membacakan sambutan Menteri Imipas Agus Andrianto di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3/2026).
Tembus Ratusan Ribu, Total Warga Binaan se-Indonesia Terima Remisi Idul Fitri 2026
Pembebasan ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan program pembinaan yang selama ini dijalankan di berbagai lapas dan rutan di Indonesia.
Negara, melalui Ditjenpas, mendorong agar para warga binaan yang telah bebas mampu kembali ke masyarakat dengan identitas baru yang lebih produktif dan bertanggung jawab.
Momentum Idul Fitri pun diposisikan bukan hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai simbol kembalinya harapan dan kesempatan kedua bagi para mantan warga binaan.





Tinggalkan Balasan