RSUD Pancur Batu Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Jaspel Pegawai
PANCUR BATU, MATANUSANTARA — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menegaskan tidak ada pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) pegawai untuk periode Agustus, September, dan Oktober 2025. Pernyataan ini sekaligus menepis kabar yang sempat beredar dan memicu kegaduhan di internal rumah sakit maupun media sosial.
Diwawancarai, Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, melalui Sekretaris RSUD, Veronika Kaban, menyatakan bahwa seluruh hak tenaga medis dan staf telah disalurkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun di RSUD Pancur Batu, selain PPh (Pajak Penghasilan) resmi yang memang wajib disetor ke kas negara sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Veronika saat ditemui di area RSUD, Jumat (27/3/2026).
Investigasi Internal Diluncurkan
Pihak RSUD Pancur Batu mengaku serius menelusuri sumber disinformasi yang menimbulkan tudingan miring. Menurut Veronika, langkah ini penting untuk mencegah fitnah yang dapat merusak reputasi dan mengganggu kondusivitas kerja di rumah sakit.
“Kami akan menyelidiki dari mana sumber ini mendapatkan informasi tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah yang mengganggu kondusivitas kerja di rumah sakit,” tambahnya.
Kronologi dan Tudingan
Isu muncul dari keterangan anonim oknum pegawai yang mengaku mengalami pemotongan jaspel bervariasi antara Rp200.000 hingga Rp400.000 selama tiga bulan pada 2025. Tuduhan ini menyeret nama drg. Dina Saraswati, yang dianggap sebagian pihak membawa perubahan sistem pembayaran jaspel yang janggal sejak menjabat Direktur RSUD Pancur Batu.
Munculnya kabar ini memicu desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan. Menanggapi hal tersebut, manajemen rumah sakit menegaskan kesiapannya untuk transparan. Semua administrasi keuangan, termasuk pembagian jaspel, diyakini akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Harapan Manajemen
Dengan klarifikasi resmi ini, manajemen RSUD Pancur Batu berharap masyarakat dan pegawai dapat menyaring informasi secara bijak, tetap fokus pada pelayanan kesehatan, dan menjaga stabilitas institusi. Penegasan ini juga menekankan pentingnya fakta, bukan asumsi atau kabar anonim, dalam menilai kebijakan rumah sakit.
(Rikki).

Tinggalkan Balasan