Validasi Zero Narkoba, Tes Urin Massal Lapas Palopo Catat 100 Persen Negatif di HBP ke-62
PALOPO, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mengunci komitmen zero narkoba melalui pelaksanaan tes urin massal sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Senin (06/04). Kegiatan ini berfungsi sebagai instrumen validasi berbasis data terhadap efektivitas sistem pengawasan dan pembinaan di dalam lapas.
Pelaksanaan tes urin menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, menegaskan pendekatan kolaboratif dalam implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sekaligus memastikan hasil pemeriksaan memiliki legitimasi objektif dan akuntabel.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, dengan metode sampling acak terhadap populasi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), guna meminimalisir bias dan meningkatkan akurasi deteksi dini.
Dari total 77 petugas, sebanyak 70 orang menjalani tes urin dengan hasil seluruhnya negatif. Sementara itu, dari 766 WBP, sebanyak 379 orang diperiksa dan menunjukkan hasil identik, yakni nihil indikasi penyalahgunaan narkotika. Secara statistik operasional, capaian ini merepresentasikan tingkat kepatuhan dan kontrol internal yang berada pada level optimal.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian dari arsitektur pengamanan berlapis dalam sistem pemasyarakatan.
“Sinergi dengan BNN Kota Palopo ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Hasil negatif ini tentu menjadi indikator positif bahwa pembinaan dan pengawasan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dalam perspektif manajerial, tes urin massal ini berfungsi sebagai control mechanism untuk mengidentifikasi potensi deviasi sejak dini, sekaligus mempersempit ruang infiltrasi jaringan narkotika yang kerap menjadikan lapas sebagai target distribusi terselubung.
Lapas Palopo juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak bersifat insidental, melainkan akan dikembangkan menjadi pola pengawasan periodik berbasis risiko, dengan tetap melibatkan pihak eksternal guna menjaga independensi hasil.
Dengan capaian 100 persen negatif, Lapas Palopo tidak hanya memperlihatkan stabilitas internal, tetapi juga memperkuat posisi institusi dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika, melalui sistem pemasyarakatan yang profesional, terukur, dan berintegritas tinggi. (***)

Tinggalkan Balasan