Breaking News: Video Wanita Muda Pirang Viral Diduga Perlihatkan Alat Isap Sabu Gegerkan TikTok
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Sebuah video yang beredar di platform TikTok mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga memperlihatkan alat hisap narkotika jenis sabu (bong). Unggahan tersebut berasal dari akun @sindyauliaaaaaaaaa dengan nama profil “Kalau Mang”, yang diposting pada Kamis, 2 Maret 2026.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi matanusantara.co.id, akun tersebut diketahui memiliki sejumlah konten lain. Namun, video yang menuai perhatian luas itu disebut-sebut pernah diunggah sebelumnya pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Dalam rekaman video, tampak seorang pria mengenakan baju hitam dan celana pendek tengah berbaring di atas tempat tidur sambil memainkan telepon genggamnya. Sementara itu, seorang wanita muda berambut pirang terlihat merekam suasana di dalam ruangan.
Wanita tersebut mengenakan dress hitam sambil memutar lagu “Akulah Dia” milik Drive. Di tengah aktivitas tersebut, terlihat sebuah objek yang diduga sebagai alat hisap sabu berada di sekitar lokasi perekaman, yang kemudian memicu beragam reaksi dari warganet.
Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian publik. Hingga saat ini, video itu telah ditonton lebih dari 41 ribu kali, dengan 605 tanda suka, 98 komentar, 47 kali disimpan, dan 557 kali dibagikan ulang.
Kolom komentar dipenuhi berbagai tanggapan dari pengguna. Beberapa di antaranya menyoroti keberadaan benda mencurigakan dalam video tersebut.
“Botolnya singkirin dulu sama piringnya,” tulis akun @Gi An, yang kemudian ditanggapi pengguna lain, “Terlalu kencang dia bang sampai lupa,” komentar @Rii, dikutip media ini, Senin (07/04)
Komentar lain juga bermunculan, seperti “Ada botol pernapasannya 😭🤣” dari @Ediy, hingga spekulasi dari @Reyyy_021 yang menyebut, “Kabarnya ini adalah VT terakhirnya.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun terkait isi video tersebut maupun maksud dari unggahan yang kini viral meski tim redaksi telah berupaya menghubungi akun tersebut lewat pesan TikTok. Situasi ini pun menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang merupakan tindak pidana serius.
Kasus ini berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama jika terdapat bukti kuat terkait kepemilikan atau penggunaan barang terlarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan