Sabu 2 Kg Gagal Lolos di Bandara, Avsec dan Polisi Amankan Wanita Lansia
TAPANULI UTARA, MATANUSANTARA — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram melalui jalur udara berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) bersama kepolisian di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (10/4/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini menguatkan indikasi bahwa jaringan narkotika mulai memanfaatkan kelompok rentan, termasuk lansia, sebagai kurir untuk mengurangi kecurigaan di titik pemeriksaan bandara.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial 1 alias Yani (63) dan MAA alias Ali (38), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Keduanya ditangkap saat berada di area check-in Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, sebelum melakukan perjalanan menuju Samarinda melalui rute transit Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan setelah menemukan gelagat mencurigakan dari keduanya.
Dari hasil penggeledahan di ruang khusus bandara, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam tas, dibungkus plastik dan kain untuk mengelabui pemeriksaan awal.
Pengungkapan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing. Ia menjelaskan penangkapan tersebut masih dalam penyelidikan barang.
Barimbing menyatakan dari hasil interogasi awal mengungkap bahwa kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Sabu itu diketahui dibeli dari seorang berinisial A dengan nilai transaksi sekitar Rp280 juta, dengan rencana distribusi di wilayah Samarinda.
Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 2.045 gram.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi. (***)

Tinggalkan Balasan