MAKASSAR, MATANUSANTARA–Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) Syahril Said menjelaskan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim Berantas beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Jumat (19/01/2024)
“Penggeledahan yang dilakukan tim Berantas BNN dalam rangka mencari alat bukti kuat untuk menerangkan tindak pidana atas perbuatannya” ujarnya saat ditemui di loby kantor BNNP Sulsel, Selasa (23/01/2024)
Iya juga membenarkan bahwasanya kediaman yang dilakukan tim Berantas BNNP adalah rumah dari istri kedua dari Koko Jhong
“Iya benar” tegas Syahril
Sementara barang bukti yang diamankan oleh Tim Berantas pada saat penggeledahan kata Syahril belum bisa menyebut semuanya lantaran menanti pimpinannya balik dari ibadah umroh
“Salah satunya itu Bong (alat isap) namun BB itu belum diketahui siapa pemiliknya lantaran ditempat tersebut bukan hanya 1 atau 2 orang namun yang tinggal disana ada beberapa karyawannya juga dan Jhong juga saat dilakukan tes urine hasilnya negatif” kunci Syahril