ART Gasak Emas dan Uang Majikan di Maros, Pelaku Dibekuk Polisi
MAROS, MATANUSANTARA — Kasus pencurian yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) kembali terjadi di Kabupaten Maros. Seorang perempuan berinisial J.P.K alias F (20) berhasil diringkus aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur emas dan uang milik majikannya.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Tim Jatanras usai melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Makassar setelah keberadaannya terdeteksi.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Dari hasil pengembangan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada pertengahan April 2026 di wilayah Kecamatan Mandai. Korban awalnya mencurigai kondisi rumah yang tidak seperti biasanya. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga diketahui telah hilang.
“Dari keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan pemilik dan membawa barang berupa perhiasan serta sejumlah uang tunai,” jelasnya.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu cincin emas, satu kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp321.000. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian. Pelaku kemudian dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di tempat dirinya bekerja,” tambahnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan. Kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan