MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Rutan Masamba Perkuat Tupoksi Pegawai Tindak Lanjut Arahan Kanwil

Kepala Rutan Masamba memberikan arahan dalam kegiatan penguatan tupoksi pegawai di Aula Rutan.

MASAMBA, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pegawai sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Masamba, Kamis (23/04/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., didampingi pejabat struktural dan diikuti oleh pegawai staf, jajaran pengamanan, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penguatan ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional dan prinsip akuntabilitas.

Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh jajaran untuk mampu membaca situasi dan kondisi secara cermat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Saya minta kepada KPR, staf, dan seluruh jajaran agar selalu melihat situasi dan kondisi. Jangan sampai ada hal yang terlewat,” tegasnya.

Karutan juga menyoroti pentingnya pendataan dan pengenalan tahanan baru secara optimal. Masa observasi di kamar mapenaling selama 14 hari, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai fase adaptasi warga binaan terhadap lingkungan rutan sekaligus pengenalan terhadap petugas.

Dalam aspek pengamanan, ia menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan oleh petugas kepada warga binaan. Selain itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) diminta untuk rutin melakukan kontrol ke blok hunian sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) turut memberikan penekanan teknis kepada petugas jaga, di antaranya menjaga disiplin kehadiran di pos komando, menjalankan prosedur bunyi lonceng, serta melaksanakan penggeledahan rutin minimal dua kali dalam sepekan di blok hunian.

Dari sisi pelayanan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menegaskan pentingnya respons cepat dalam penanganan warga binaan yang sakit melalui koordinasi antara petugas jaga dan tenaga kesehatan. Ia juga mengapresiasi kinerja kehumasan yang telah menghasilkan publikasi positif, sembari mendorong peningkatan capaian ke depan.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pengelolaan menyoroti aspek kedisiplinan pegawai, baik dalam kehadiran maupun pelaksanaan tugas. Ia juga mendorong pegawai yang memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kapasitas SDM.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara pegawai dan pimpinan, yang memberikan ruang klarifikasi terhadap berbagai persoalan teknis di lapangan. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan tertib, lancar, dan menunjukkan antusiasme tinggi dari seluruh peserta.

Penguatan tupoksi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan konsistensi pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan serta pembinaan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini