Sinergi Akademisi dan Pemasyarakatan, Lapas Sungguminasa Jadi Ruang Belajar Nyata Mahasiswa Hukum
GOWA, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus mengukuhkan perannya sebagai institusi pembinaan yang adaptif sekaligus terbuka terhadap penguatan kapasitas akademik. Hal ini ditandai dengan kunjungan edukatif mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Kamis (30/4/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya konkret menjembatani kesenjangan antara teori hukum di ruang kelas dengan realitas praktik pemasyarakatan di lapangan. Sebanyak 35 mahasiswa hadir dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran pejabat struktural.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan komprehensif terkait sistem pemasyarakatan, yang menjadi salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penjelasan difokuskan pada pola pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak lagi berorientasi pada penghukuman, melainkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Arief Wicaksono, memaparkan secara rinci tahapan pembinaan yang dijalankan di dalam lapas. Mulai dari proses awal penerimaan, klasifikasi narapidana, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga tahapan akhir berupa integrasi kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, pendekatan ini merupakan implementasi dari paradigma pemasyarakatan modern yang menempatkan narapidana sebagai subjek pembinaan, bukan semata objek hukuman.
Selain aspek pembinaan, dimensi kesehatan juga menjadi perhatian serius dalam proses pemasyarakatan, khususnya di lapas narkotika. Perawat senior, Andi Mappaewa, menjelaskan bahwa layanan kesehatan memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi WBP.
Ia menekankan bahwa penanganan narapidana kasus narkotika tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi harus diimbangi dengan intervensi medis dan psikososial yang berkelanjutan agar proses pemulihan berjalan optimal.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif yang berlangsung dinamis. Mahasiswa diberi ruang untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan kritis, serta menggali persoalan-persoalan faktual yang dihadapi dalam praktik pemasyarakatan.
Sejumlah isu strategis turut mencuat dalam diskusi, mulai dari efektivitas program pembinaan, tantangan overkapasitas, hingga kompleksitas penanganan narapidana kasus narkotika yang memerlukan pendekatan lintas sektor.
Forum ini menjadi ruang dialektika yang mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman empiris para praktisi di lapangan, sehingga memberikan gambaran utuh mengenai dinamika sistem pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan institusi pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan adik-adik mahasiswa yang telah menjadikan Lapas Narkotika Sungguminasa sebagai tempat untuk menimba ilmu dan memperluas wawasan tentang pemasyarakatan. Kegiatan seperti ini sangat positif, karena membuka ruang diskusi dan pertukaran gagasan antara dunia akademisi dan praktisi. Kami berharap, melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat memahami bahwa pemasyarakatan tidak hanya tentang pembinaan, tetapi juga tentang proses pembentukan kembali individu agar siap kembali ke masyarakat,” ungkap Gunawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Lapas Narkotika Sungguminasa senantiasa terbuka sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum yang ingin memahami secara langsung sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman empiris bagi mahasiswa, tetapi juga membentuk perspektif kritis dalam melihat sistem peradilan pidana secara menyeluruh, khususnya pada aspek pembinaan narapidana yang selama ini kerap kurang mendapat perhatian publik.
Di sisi lain, keterlibatan akademisi dalam ruang pemasyarakatan juga menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif, sekaligus membuka peluang lahirnya gagasan-gagasan baru dalam memperkuat sistem pembinaan yang lebih humanis, terukur, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial. (***)

Tinggalkan Balasan