Kesadaran Warga Walenrang Ubah Arah Konflik, Senjata Rakitan Diserahkan ke Polisi
LUWU, MATANUSANTARA — Pendekatan persuasif yang dibangun aparat kepolisian di Kabupaten Luwu mulai menunjukkan hasil konkret. Warga di Kecamatan Walenrang dan Walenrang Timur secara sukarela menyerahkan sejumlah senjata rakitan kepada aparat, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat (1 Mei 2026) dan diterima langsung oleh personel pengamanan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Luwu yang bertugas di sejumlah desa rawan konflik.
Fenomena ini menjadi indikator bahwa pendekatan humanis yang dilakukan aparat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.
Berdasarkan data di lapangan, personel Pam UKL 1 yang bertugas di Desa Seba-Seba dan Desa Lamasi Pantai, Kecamatan Lamasi Timur, menerima 4 pucuk senjata rakitan jenis papporo, 2 pucuk senjata pelontar (dum-duman), 2 buah ketapel, serta 12 anak panah busur.
Sementara itu, personel Pam UKL 2 di Desa Kalibamamase dan Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, menerima 6 pucuk senjata rakitan jenis papporo, 20 anak panah busur, serta 2 buah ketapel.
Seluruh senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui pemerintah setempat untuk kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif yang signifikan dalam menekan potensi konflik sosial, khususnya aksi tawuran yang selama ini kerap dipicu oleh penggunaan senjata rakitan.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari strategi cipta kondisi yang mengedepankan pendekatan dialogis dan pembinaan masyarakat.
Ia menyebut, meningkatnya kesadaran warga tidak terlepas dari peran aktif Bhabinkamtibmas yang secara konsisten melakukan pendekatan langsung melalui imbauan dan komunikasi intensif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi melalui pendekatan dialogis dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa stabilitas keamanan tidak selalu harus dicapai melalui tindakan represif, melainkan dapat dibangun melalui kepercayaan dan komunikasi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Polres Luwu juga terus mengintensifkan patroli rutin melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) di titik-titik yang dianggap rawan, sebagai langkah penguatan pengawasan.
Selain patroli, kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum juga menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
Peran tokoh masyarakat dan tokoh adat dinilai krusial dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling), terutama dalam meredam potensi konflik sejak tahap awal.
Penyerahan senjata rakitan ini menjadi sinyal positif bahwa masyarakat mulai beralih dari pendekatan konfrontatif menuju kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan bersama.
Namun demikian, upaya preventif ini tetap harus diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten agar tidak membuka ruang bagi potensi pelanggaran baru.
Polres Luwu pun mengapresiasi langkah masyarakat tersebut dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Walenrang dan sekitarnya dapat terbebas dari konflik serta menjadi kawasan yang aman, damai, dan harmonis. (***)

Tinggalkan Balasan