Negara Tak Cabut Hak Demokrasi, KPU Makassar Jemput Data Pemilih di Rutan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Di balik tembok tinggi dan jeruji besi Rutan Kelas I Makassar, hak demokrasi warga binaan dipastikan tetap hidup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar turun langsung melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 demi memastikan tidak ada hak pilih warga binaan yang hilang.
Kunjungan audiensi yang berlangsung di Rutan Kelas I Makassar itu menjadi langkah strategis dalam menjaga hak konstitusional warga binaan pemasyarakatan, sekaligus memastikan proses demokrasi tetap berjalan inklusif tanpa diskriminasi.
Jajaran KPU Kota Makassar bersama pejabat struktural Rutan melakukan penyandingan data antara database kependudukan milik Rutan dengan data pemilih yang dimiliki KPU.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan dan memverifikasi warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar tidak terjadi data ganda maupun hak pilih yang terabaikan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pembaruan data dianggap penting karena kondisi warga binaan yang sangat dinamis, mulai dari perpindahan tahanan, bebas, hingga adanya warga binaan baru yang masuk ke dalam Rutan.
Di tengah berbagai sorotan terhadap sistem demokrasi, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa negara tetap hadir menjamin hak sipil seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Tak sekadar sinkronisasi administrasi, pertemuan tersebut juga memperlihatkan penguatan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan valid.
Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan hak-hak warga binaan, termasuk hak memilih yang dijamin konstitusi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pendataan pemilih menjelang agenda demokrasi mendatang sekaligus menjadi bukti bahwa hak politik warga binaan tetap dihormati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (***)

Tinggalkan Balasan