Resmikan Gedung Baru Kejari Lutim, Kajati Sulsel Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan
MALILI, MATANUSANTARA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Sila H. Pulungan melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kejari Luwtim) Selasa (12/5/2026), dengan agenda penguatan infrastruktur hingga peninjauan program inovasi pemberdayaan desa bertajuk Kampung Pangan Adhyaksa.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan. Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes ZH bersama Irwan Bachri Syam, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Sulsel, serta para kepala desa binaan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan sarana pelayanan hukum sekaligus peninjauan program pemberdayaan masyarakat di wilayah yang dikenal sebagai “Bumi Batara Guru”.
Dalam agenda utama, Sila H. Pulungan meresmikan gedung baru Kantor Kejari Luwu Timur yang dibangun melalui dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, Kajati Sulsel juga meninjau progres rehabilitasi kantor lama yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,28 miliar.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting dalam menunjang kenyamanan pegawai serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Kajati Sulsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan hibah tanah dan bangunan bagi institusi Kejaksaan.
Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel turut meninjau pameran Kampung Pangan Adhyaksa, inovasi unggulan Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang fokus pada penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Program tersebut melibatkan 15 desa binaan, di antaranya Desa Wanasari, Agromulyo, Huna, Maliwowo, Lagego, Tampinna, Kawata, Batu Putih, Matano, Laro, Parumpanai, Baruga, Bahari, Kalaena Kiri, hingga Tarabbi.
Berbagai komoditas unggulan desa dipamerkan dalam kegiatan itu, mulai dari padi organik, merica, kakao, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar.
“Jaksa tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Sila H. Pulungan.
Pendampingan Hukum Jadi Penguatan Daerah
Sementara itu, Irwan Bachri Syam menyebut program Kampung Pangan Adhyaksa telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan UMKM desa.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkoordinasi dengan Kejari dalam setiap proyek strategis daerah guna mendapatkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai aturan.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel mengaku terkesan dengan sinergitas antara pemerintah daerah dan institusi Kejaksaan di Luwu Timur.
Ia juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur menjaga profesionalisme serta memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mitigasi risiko hukum pembangunan daerah.
“Pembangunan negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan bangsa. Saya berharap dana desa yang dikelola dengan pendampingan Kejaksaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan