MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Breaking News: Mahasiswi Makassar Disekap & Diperkosa di Kontrakan, Korban Kabur Lewat Jendela Dengan Tangan Terikat

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di rumah kontrakan kawasan Barombong, Makassar, lokasi dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan mengguncang Kota Makassar. Seorang mahasiswi berinisial M.A (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, diduga menjadi korban kekerasan seksual dan penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Laurus Residence Nomor 16 Grand Riverview, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Korban disebut mengalami penderitaan mencekam setelah diduga disekap oleh pria berinisial F.R alias Daeng Rumpa, yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan itu baru terbongkar setelah korban berhasil keluar dari rumah kontrakan melalui jendela depan dalam kondisi tangan masih terikat dan meminta pertolongan warga sekitar.

Jajaran Polsek Tamalate Polrestabes Makassar kini bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diduga melarikan diri usai kejadian.

“Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya,” kata Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Kapolsek mengungkapkan pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban serta memeriksa sejumlah saksi guna mendalami rangkaian kejadian di lokasi.

“Saat ini korban telah kami minta keterangannya, maupun saksi-saksi di TKP,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Asti selaku pemilik rumah kontrakan, terduga pelaku diketahui menyewa rumah tersebut selama tiga hari sejak Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kepada pemilik rumah, pelaku berdalih hendak menghadiri pesta pernikahan keluarganya di kawasan tersebut.

Namun di balik alasan itu, polisi menduga rumah kontrakan tersebut justru dijadikan lokasi penyekapan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui awalnya melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban kemudian diarahkan mendatangi rumah kontrakan tersebut.

“Hasil keterangan awal pihak korban, korban melamar pekerjaan melalui media sosial dan dinyatakan lulus lalu diarahkan ke rumah tersebut,” ungkap Kompol Thamrin.

Korban datang ke lokasi pada Sabtu sore. Namun situasi berubah mencekam ketika pada Senin malam sekitar waktu Magrib, korban diduga disekap oleh pelaku.

“Korban disekap dengan cara diikat menggunakan tali sepatu dan mulut ditutup menggunakan lakban, lalu korban digagahi pelaku,” beber Kapolsek.

Detik-detik terungkapnya kasus tersebut disebut terjadi saat pemilik kontrakan datang mengetuk pintu rumah karena masa sewa telah habis. Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Tak lama kemudian, korban muncul dari jendela depan rumah dalam kondisi mengenaskan.

“Korban keluar lewat jendela depan dalam keadaan tangan terikat sambil meminta tolong kepada warga,” jelasnya.

Peristiwa tersebut langsung membuat geger warga sekitar lokasi kejadian. Sejumlah warga disebut spontan membantu korban sebelum akhirnya polisi datang melakukan penanganan.

Hingga kini aparat masih memburu keberadaan F.R alias Daeng Rumpa dan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya perempuan pencari kerja, agar lebih berhati-hati terhadap lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial dan tidak mudah mendatangi lokasi asing tanpa verifikasi jelas. (Ramadhan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini