MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Sidang TPP Rutan Masamba Bahas Integrasi WBP dan Penetapan Tamping

Karutan Masamba bersama jajaran TPP saat memimpin sidang evaluasi pembinaan warga binaan di Aula Rutan Masamba, Rabu (13/5/2026).

MASAMBA, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (13/5/2026). Sidang tersebut membahas usulan hak integrasi, perkembangan pembinaan, hingga penetapan tamping atau narapidana pembantu petugas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Masamba itu dipimpin langsung oleh Syamsul Bahri dan dihadiri jajaran anggota TPP, perwakilan Balai Pemasyarakatan Palopo, wali pemasyarakatan, pembina keagamaan, keluarga penjamin, serta warga binaan yang mengikuti sidang.

Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian terhadap perkembangan perilaku dan keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan. Hasil evaluasi menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi terkait pemberian hak-hak bersyarat, termasuk usulan integrasi bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Selain membahas hak integrasi, sidang juga menetapkan tamping yang akan membantu petugas dalam mendukung kegiatan operasional dan pembinaan di dalam rutan. Proses pemilihan dilakukan melalui seleksi dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku, kedisiplinan, serta keterlibatan aktif warga binaan dalam program pembinaan.

Kepala Rutan (Karutan) Masamba, Syamsul Bahri, mengatakan keterlibatan keluarga penjamin dalam sidang menjadi bagian penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan berkelanjutan, termasuk setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

“Kami menghadirkan penjamin agar keluarga juga memahami pentingnya proses pembinaan dan ikut mendukung perubahan perilaku warga binaan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga binaan wajib mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam rutan. Menurutnya, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan melalui berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bapas Palopo mengingatkan warga binaan yang nantinya memperoleh hak integrasi agar tetap disiplin menjalankan kewajiban pelaporan setelah bebas.

Sidang TPP tersebut berlangsung tertib dan lancar dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, serta pembinaan yang berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini