Kapolda Sulsel Didesak Ambil Alih Pengusutan, Dugaan Mafia Solar Subsidi Disebut Terstruktur dan Kebal Hukum
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gelombang desakan terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus menguat menyusul munculnya dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang disebut berlangsung terstruktur di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel)
Masyarakat meminta Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Djuhandhani Rahardjo Puro, turun langsung mengambil alih pengusutan dugaan jaringan distribusi solar subsidi ilegal yang diduga melibatkan pola pengumpulan menggunakan jeriken atau cergen dari sejumlah SPBU, sebelum dipindahkan ke mobil tangki industri untuk dibawa keluar daerah.
Desakan itu muncul setelah warga menilai aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan seolah tidak tersentuh hukum, meski kendaraan tangki diduga kerap keluar masuk di sejumlah daerah seperti Kabupaten Bone, Wajo, dan Soppeng.
“Kalau ini terus dibiarkan, publik bisa menilai ada pembiaran. Aparat harus segera turun tangan karena ini menyangkut hak masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga kepada media, Minggu (24/05/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan praktik pelangsiran solar subsidi itu terpusat dari aktivitas di SPBU Lambobo. Solar subsidi diduga dibeli menggunakan cergen dalam jumlah besar, kemudian dipindahkan ke mobil tangki biru putih berkapasitas 16 kiloliter milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan.
Mobil tangki tersebut disebut-sebut berada dalam penguasaan H. Amid, warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Rumahnya dikabarkan berada di sekitar Pasar Laccibung.
Sumber masyarakat menyebut mobil tangki itu kerap standby di wilayah Kabupaten Wajo sebelum membawa muatan solar subsidi ke luar Sulawesi Selatan, termasuk ke Morowali, Sulawesi Tengah.
“Mobil itu sering terlihat standby di Wajo. Solar dikumpul pakai cergen baru dipindahkan ke mobil tangki,” ungkap sumber.
Tak hanya itu, dugaan jaringan tersebut juga disebut melibatkan pihak dari wilayah Luwu berinisial WSN atau Wisnu yang diduga menjadi bagian dari distribusi BBM subsidi lintas daerah.
“Mereka ambil solar dari Bone, Wajo, dan Soppeng, lalu dibawa ke Morowali,” lanjut sumber.
Yang lebih mengejutkan, warga mengaku adanya dugaan penambahan armada baru berupa mobil tangki Nissan warna biru putih yang disebut sementara dalam tahap pengerjaan untuk mendukung aktivitas distribusi BBM subsidi tersebut.
“Katanya sementara dibuat lagi mobil baru dan dirahasiakan,” beber sumber masyarakat.
Media ini sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada H. Amid melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 15 April 2026. Dalam keterangannya kepada media, H. Amid membenarkan bahwa mobil tangki tersebut berada dalam kontraknya.
“Kebetulan saya yang kontrak, itu mobilku,” ujar H. Amid melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat kini mendesak Kapolda Sulsel tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi segera membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan alur distribusi solar subsidi ilegal tersebut, termasuk mengaudit SPBU yang diduga menjadi titik pengumpulan BBM.
Warga juga meminta aparat memeriksa legalitas dokumen pengangkutan, asal muatan BBM, hingga dugaan keterlibatan oknum yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar pelangsiran biasa. Kalau benar ada distribusi lintas daerah menggunakan mobil tangki industri, maka ini sudah masuk kategori mafia BBM yang terorganisir,” tegas warga.
Publik berharap Polda Sulsel menunjukkan ketegasan dalam memberantas dugaan mafia BBM subsidi yang dinilai merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat kecil, terutama nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada solar subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Bintang Terang Delapan Sembilan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas distribusi BBM subsidi ilegal tersebut. (Ik)

Tinggalkan Balasan