MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Meledak!! Demo “Anarkis” di Lapas Narkotika Sungguminasa, Delapan Massa Diamankan Dua Positif Narkoba

Petugas gabungan melakukan pengamanan usai aksi unjuk rasa berujung anarkis di depan Lapas Narkotika Sungguminasa, Gowa. Dalam insiden tersebut delapan orang diamankan dan dua di antaranya positif narkoba.

GOWA, MATANUSANTARA — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berubah ricuh dan berujung anarkis, Senin (25/05/2026) sore. Delapan orang massa aksi diamankan aparat, sementara dua di antaranya diketahui positif narkoba usai menjalani tes urine.

Kericuhan yang pecah di depan gerbang utama lapas itu bahkan menyebabkan sejumlah fasilitas negara rusak akibat aksi pelemparan batu, pembakaran ban, hingga penabrakan kendaraan ke area pelayanan kantor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 40 orang massa datang secara tiba-tiba menggunakan kendaraan roda dua tanpa menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian maupun pihak lapas. Setibanya di lokasi, massa langsung melakukan orasi sambil menggeber kendaraan di depan pintu utama.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti dugaan adanya bandar narkoba yang disebut mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Namun selama aksi berlangsung, massa tidak memperlihatkan data maupun bukti spesifik terkait tudingan tersebut.

Situasi mulai memanas ketika sejumlah peserta aksi diduga melakukan tindakan provokatif dan anarkis. Beberapa orang nekat memasukkan kendaraan hingga mendekati area Pengawasan Pintu Utama (P2U), lalu menabrakkannya ke arah tembok ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tak berhenti di situ, massa juga membakar ban tepat di depan kantor lapas, melempari kaca ruangan menggunakan batu, serta mencoret dinding kantor memakai cat semprot. Suasana di sekitar lapas sempat mencekam akibat aksi brutal tersebut.

Akibat kericuhan itu, tiga jendela dan satu pintu ruang kunjungan dilaporkan pecah. Sejumlah meja dan kursi pelayanan juga mengalami kerusakan cukup parah.

Melihat situasi semakin tidak terkendali, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dari Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03/Bontomarannu guna meminta bantuan pengamanan.

Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan massa. Aparat kemudian melakukan penertiban dan pembubaran aksi setelah kondisi dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Dalam proses penindakan, petugas mengamankan delapan orang yang diduga menjadi provokator aksi. Mereka kemudian dibawa ke ruang kantor lapas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya berupa badik dan busur yang dibawa peserta aksi. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi unjuk rasa berpotensi memicu gangguan keamanan serius.

Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap delapan orang yang diamankan menunjukkan dua peserta aksi dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, seluruh massa yang diamankan diserahkan ke Polsek Bontomarannu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pascakericuhan, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan turut turun langsung melakukan monitoring dan pemeriksaan kondisi terkini di dalam lapas.

Tim pengamanan dan pembinaan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel bahkan menempatkan empat pegawai tambahan guna memperkuat pengamanan hingga situasi benar-benar dinyatakan aman dan kondusif.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan pihaknya menghormati penyampaian aspirasi masyarakat, namun sangat menyayangkan aksi yang berujung perusakan fasilitas negara.

“Pada prinsipnya kami menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun kami sangat menyayangkan adanya tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas kantor dan mengganggu keamanan serta ketertiban. Semua tindakan yang melanggar hukum tentunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gunawan.

Ia memastikan pihak lapas terus memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah gangguan keamanan maupun potensi peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan jajaran terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga terbuka terhadap pengawasan dan masukan yang sifatnya membangun demi perbaikan pelayanan serta pembinaan di dalam lapas,” tambahnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini