MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Boca 12 Tahun di Makassar Diduga Diperkosa Sebelum Tewas, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Terduga pelaku diamankan aparat gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel setelah kasus kematian seorang anak perempuan menggegerkan warga Makassar.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Warga Kota Makassar digegerkan dengan penemuan jasad seorang bocah perempuan berinisial NURJANNAH (12) di sebuah rumah kosong, Rabu (27/5/2026) pagi. Peristiwa tragis tersebut kini ditangani intensif aparat kepolisian setelah seorang pria berinisial IKMAL diamankan sebagai terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya dilaporkan belum pulang ke rumah sejak Selasa malam (26/5) sekitar pukul 19.30 WITA. Keluarga yang merasa khawatir kemudian melakukan pencarian bersama warga di sekitar lingkungan tempat tinggal korban hingga dini hari.

Namun upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Karena kelelahan, keluarga akhirnya kembali ke rumah untuk beristirahat sebelum melanjutkan pencarian pada pagi harinya.

Sekitar pukul 05.30 WITA, keluarga menerima informasi dari warga bahwa korban ditemukan di sebuah rumah kosong dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Kabar tersebut langsung membuat keluarga dan warga mendatangi lokasi kejadian. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban mengalami tindak kekerasan seksual sebelum meninggal dunia. Kasus itu pun langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Atas perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel dan Opsnal Polsek Tallo bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

Operasi tersebut dipimpin Kanit V Jatanras AKP Sangkala bersama Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar serta dibackup Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel KOMPOL Benny Pornika.

Dari hasil penyelidikan, aparat memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di kediamannya di Jalan ST Abdullah, Makassar.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kasus kematian bocah 12 tahun tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. (Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini