Operasi Patuh Dimulai 8 Juni, Pengguna HP Saat Berkendara hingga Knalpot Brong Jadi Target Utama
MAROS, MATANUSANTARA — Pengendara yang masih nekat menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai helm standar, hingga menggunakan knalpot brong harus bersiap menghadapi penindakan. Polres Maros memastikan Operasi Patuh 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan fokus pada pelanggaran yang selama ini menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang mengabaikan aturan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sabuk keselamatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, hingga pemasangan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kasi Humas mengatakan sasaran operasi dipilih berdasarkan pelanggaran yang paling sering ditemukan di lapangan dan memiliki tingkat risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Sasaran yang kami kedepankan merupakan pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan dan memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut AKP Ahmad, keberhasilan Operasi Patuh tidak semata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjadikan keselamatan sebagai budaya berkendara.
“Kami berharap masyarakat melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat bersama-sama menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat diimbau segera memastikan seluruh kelengkapan administrasi kendaraan dalam kondisi berlaku, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari kebiasaan berkendara yang berpotensi mengancam keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.
Operasi Patuh 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda penegakan hukum tahunan, tetapi juga momentum membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Maros.

Tinggalkan Balasan