MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Lapas Palopo Buka Fakta, Razia Besar Bongkar Tudingan Pengendalian Narkoba

Petugas Lapas Kelas IIA Palopo bersama unsur TNI dan Polri melakukan razia serta penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pemberantasan barang terlarang.

PALOPO, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan pemasya. rakatan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya tudingan yang menyebut adanya warga binaan yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.

Menjawab isu yang berkembang di tengah masyarakat, pihak Lapas Palopo memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum yang sah. Hingga saat ini, tidak terdapat pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binathcan sebagaimana yang dituduhkan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung upaya pemberantasan narkoba serta membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam setiap langkah pengawasan dan penindakan.

“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegas Jose Quelo.

Sebagai bentuk pembuktian sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa malam (9/6/2026) mulai pukul 19.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Razia juga melibatkan unsur Kepolisian dan TNI sebagai bentuk sinergitas serta pengawasan bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan kegiatan.

Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, seluruh warga binaan yang menjadi sasaran razia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan atau dibawa keluar masuk kamar hunian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada sejumlah blok hunian, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta Blok Wanita Kamar 1, 2, 3, 4, dan 5.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, serta sejumlah paku.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan diinventarisasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Namun demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan fakta penting bahwa petugas tidak menemukan narkotika maupun indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada kamar hunian yang menjadi sasaran penggeledahan.

Selain itu, hasil pengecekan terhadap sarana pengamanan menunjukkan kondisi teralis, branggang, serta tembok keliling lapas masih dalam keadaan baik dan aman.

Menurut Kalapas, kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap pelaksanaan razia dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” lanjutnya.

Lapas Palopo juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip objektivitas dan verifikasi dalam menyikapi informasi yang beredar. Setiap tuduhan atau dugaan yang berkembang di ruang publik diharapkan didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun opini yang menyesatkan.

Razia yang berlangsung hingga malam hari tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti konkret komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas lembaga, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini