MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Warga Binaan Rutan Makassar Diberi Penyuluhan Hukum Bekal Kembali ke Masyarakat

Penyuluh hukum Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama jajaran Rutan Kelas I Makassar memberikan edukasi hukum kepada warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan, Kamis (18/06/2026).

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Upaya membangun kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Kali ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Rutan Kelas I Makassar, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) Rutan Kelas I Makassar, Djanwar Bakkara, bersama jajaran, Penyuluh Hukum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, serta warga binaan yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Dalam penyuluhan itu, peserta diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban warga negara, pentingnya kesadaran hukum, hingga kewajiban menaati aturan sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.

Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Ditjenpas Sulsel, Fetty Fatimah, menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui penyuluhan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa memahami dan menaati hukum menjadi bekal penting untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta menghindari pelanggaran hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi BHP Rutan Kelas I Makassar, Djanwar Bakkara, berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak dan kewajibannya, sehingga mereka lebih siap kembali menjadi pribadi yang taat hukum dan bertanggung jawab.

Program penyuluhan hukum ini dinilai menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, tetapi juga perubahan pola pikir serta peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan edukatif guna membentuk warga binaan yang sadar hukum, berintegritas, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini