MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Breaking News: Arena Sabung Ayam Dalam Rumah Mewah Digerebek, Diduga Milik Oknum Pengacara di Makassar

Aparat Polrestabes Makassar mengamankan puluhan orang saat menggerebek arena judi sabung ayam yang diduga beroperasi di dalam rumah milik seorang pengacara di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. (Dok/Spesial/Tangkapan Layar)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara tertutup di dalam sebuah rumah mewah kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, akhirnya digerebek aparat Polrestabes Makassar, Jumat (19/6/2026).

Yang mengejutkan publik, rumah yang dijadikan arena judi tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial AL (43) yang diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Rivai, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

“Indikasinya rumah tersebut adalah rumah salah seorang yang berprofesi penegak hukum dengan inisial AL yang berprofesi sebagai pengacara,” ujar AKP Rivai.

Dalam operasi penggerebekan itu, aparat disebut melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam di lokasi yang berada di area padat penduduk tersebut.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 52 orang diamankan dari arena perjudian tersebut. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, mulai dari Makassar, Maros, Pangkep hingga Jeneponto.

“Yang berhasil diamankan itu kurang lebih 52 orang. Ada yang berasal dari Maros, Pangkep, dan ada juga dari Jeneponto,” katanya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua ekor ayam aduan, enam buku catatan register permainan, uang tunai sekitar Rp5 juta, tiga arena pertandingan, hingga dua unit timer digital yang digunakan untuk membatasi waktu pertandingan.

“Barang bukti yang kita sita itu adalah dua ekor ayam, terus enam buku catatan register dalam permainan, uang tunai kurang lebih Rp 5 juta, tiga buah tempat arena, dan dua buah timer digital itu membatasi waktu pertandingan,” beber Rivai.

Warga sekitar mengaku terkejut lantaran aktivitas perjudian itu berlangsung di dalam rumah dengan area yang cukup luas dan diduga sudah lama beroperasi secara tertutup.

Seorang tokoh masyarakat setempat bernama Kusnadi mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat memenuhi area sekitar lokasi.

“Arenanya di dalam rumah, lokasinya sangat besar. Yang datang ada yang naik motor dan ada yang naik mobil juga. Ada ayam, uang, dan perlengkapan arena. Ada juga puluhan orang yang diamankan,” ujar Kusnadi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik lantaran lokasi perjudian diduga berkaitan dengan seorang yang berprofesi di bidang hukum. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam mengusut apakah hanya sebatas pemain atau ada pihak lain yang diduga menjadi pengelola utama arena tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan masih berlangsung di Polrestabes Makassar. (Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini