Fakultas Olahraga UNM Tegas Tolak Seruan Papua Merdeka, Dorong Dialog Konstitusional
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Fakultas Olahraga Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk aksi maupun seruan Papua Merdeka yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta berpotensi mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam poster yang beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik di tengah berkembangnya isu Papua di sejumlah daerah.
Dalam poster itu ditegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dan tidak terpisahkan dari Indonesia, sehingga seluruh persoalan yang terjadi di Papua harus diselesaikan melalui jalur dialog, hukum, dan mekanisme konstitusional.
“Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari NKRI. Semua persoalan di Papua harus diselesaikan melalui dialog, hukum, dan mekanisme konstitusional,” demikian isi pernyataan sikap tersebut, dikutip matanusantara.co.id, Minggu (28/06/2026)
Selain menolak aksi yang menyerukan kemerdekaan Papua, poster itu juga memuat sejumlah catatan kritis terkait persoalan Papua, mulai dari isu militerisasi, hak masyarakat adat, hingga investasi yang dinilai perlu dibahas berdasarkan data, fakta, dan kajian akademik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pihak Fakultas Olahraga UNM juga menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap harus disampaikan secara proporsional, konstruktif, dan mengedepankan solusi bagi masyarakat.
Dalam narasi poster tersebut turut disoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum, khususnya di sekitar fasilitas pelayanan publik dan rumah sakit agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Hak menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan kewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa,” tulis pernyataan itu.
Sikap tersebut muncul di tengah meningkatnya respons sejumlah elemen mahasiswa, organisasi, dan masyarakat di Makassar yang mulai menyuarakan penolakan terhadap gerakan Papua Merdeka.
Poster itu juga memuat pesan persatuan bertuliskan “Papua Adalah Indonesia” serta slogan “Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Tanah Air” sebagai bentuk penegasan menjaga keutuhan NKRI.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak kelompok yang mendukung aksi Papua Merdeka terkait beredarnya pernyataan sikap tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(**)

Tinggalkan Balasan