Kalapas Ali Imran: Rapuhnya Keluarga Bisa Menjadi Awal Lahirnya Persoalan Sosial
MAROS, MATANUSANTARA — Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros berlangsung penuh khidmat, Senin (29/6/2026). Namun di balik prosesi upacara tersebut, tersimpan pesan kuat tentang pentingnya keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah lahirnya persoalan sosial, kerusakan moral, hingga kegagalan pembentukan karakter generasi bangsa.
Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, seluruh jajaran petugas pemasyarakatan mengikuti upacara di halaman utama Lapas Maros sebagai bentuk refleksi bahwa keluarga memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kehidupan seseorang sejak usia dini.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa keluarga bukan sekadar tempat tinggal atau hubungan biologis semata, melainkan ruang pertama yang membentuk watak, moral, kedisiplinan, hingga masa depan anak.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang berkembang saat ini tidak bisa dilepaskan dari melemahnya fungsi keluarga dalam membangun karakter dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak.
Karena itu, kehadiran orang tua, khususnya sosok ayah, dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan mental, emosional, dan moral anak agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.
“Keluarga merupakan tempat pertama dalam membentuk karakter dan nilai kehidupan seseorang. Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional ini, kita diingatkan untuk terus menjaga keharmonisan keluarga serta memberikan dukungan terbaik bagi tumbuhnya generasi yang berkualitas,” ujar Ali Imran.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai agama, etika, kepedulian sosial, serta rasa tanggung jawab kepada anak sejak dini.
Tema “Ayah Wajib Hadir” menjadi pesan moral bahwa peran ayah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi juga menghadirkan keteladanan, kasih sayang, perlindungan, hingga arah kehidupan bagi anak-anaknya.
Bagi jajaran pemasyarakatan, pesan tersebut memiliki makna yang sangat relevan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Ali Imran menegaskan bahwa banyak persoalan hukum dan sosial yang berujung di lembaga pemasyarakatan berakar dari lemahnya pembentukan karakter serta minimnya penguatan nilai keluarga sejak awal kehidupan.
Karena itu, sistem pemasyarakatan modern tidak lagi hanya berbicara soal pengamanan dan kedisiplinan, tetapi juga berorientasi pada pemulihan perilaku, pembangunan mental, serta penguatan nilai kemanusiaan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
Menurutnya, dukungan keluarga menjadi salah satu faktor paling penting dalam keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
“Kehadiran keluarga mampu menjadi sumber motivasi terbesar bagi warga binaan untuk berubah. Ketika seseorang masih memiliki keluarga yang menerima dan mendukungnya, maka harapan untuk memperbaiki diri akan tetap hidup,” tegasnya.
Karena itu, Lapas Maros terus memperkuat pola pembinaan yang humanis melalui program pembinaan kepribadian, penguatan moral, kedisiplinan, hingga penanaman tanggung jawab sosial kepada warga binaan.
Momentum Harganas ke-33 ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Lapas Kelas IIB Maros dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia melalui sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai simbol bahwa keluarga tetap menjadi pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. (***)

Tinggalkan Balasan