MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Dukung Program Aksi Kemenimipas, Rutan Pangkep Perkuat Pembinaan melalui Penyaluran Bansos kepada WBP

Karutan Kelas IIB Pangkep, Rachmat Efendy, didampingi pejabat struktural menyerahkan bantuan sosial berupa perlengkapan mandi kepada warga binaan di blok hunian sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jumat (10/7/2026).

PANGKEP, MATANUSANTARA – Komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan permasyarakatan (WBP) terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Jumat (10/7/2026).

Bantuan sosial diserahkan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Pangkep, Rachmat Efendy, didampingi jajaran pejabat struktural kepada warga binaan di blok hunian. Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan mandi sebagai kebutuhan dasar yang menunjang kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan tersebut bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga mencerminkan implementasi prinsip pemasyarakatan modern yang menempatkan warga binaan sebagai subjek pembinaan.

Pemenuhan kebutuhan dasar dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan hunian yang sehat, kondusif, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Karutan Pangkep, Rachmat Efendy, menegaskan bahwa perhatian terhadap kebutuhan warga binaan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan bermartabat.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Aksi Kemenimipas,” ujar Rachmat Efendy.

Ia menjelaskan, pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan setiap warga binaan memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, proses pembinaan diharapkan dapat berlangsung lebih optimal sehingga mampu membentuk pribadi yang lebih disiplin, mandiri, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Penyaluran bantuan sosial ini sekaligus mempertegas komitmen Rutan Kelas IIB Pangkep dalam mengimplementasikan berbagai program strategis Kemenimipas yang mengedepankan nilai kemanusiaan, pelayanan prima, serta penguatan fungsi pembinaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi warga binaan maupun masyarakat.

Melalui sinergi seluruh jajaran, Rutan Pangkep menegaskan kesiapannya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya tujuan pemasyarakatan sebagai sarana pembinaan menuju reintegrasi sosial yang efektif. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini