Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Kejati Sulsel Pelajari Laporan Dugaan Penerimaan Fee Rp.500 Juta di Proyek Pengaspalan Jalan Dinas PUPR Palopo

Foto: Dokumentasi Penerimaan Laporan Pendemo Dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel Bersama Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, Senin 24 Juni 2024 di Depan Kantor Kejati Sulsel.

MAKASSAR, MATANUSANTARA, –Puluhan demonstrasi dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel gelar aksi unjuk rasa (Unras) di Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siang hari ini, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WITA.

Aksi tersebut di pimpin oleh Alamsyah selaku jendral lapangan (Jendlap), dalam orasinya mereka meminta Kejati Sulsel bentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga melibatkan oknum Dinas PUPR Kabupaten Palopo bersama dengan rekanan.

Aspirasi yang disampaikan para pendemo diramaikan dengan cara membakar ban bekas didepan kantor Kejati Sulsel dan menyandra mobil truck 6 roda dijadikan panggung untuk menyampaikan orasinya.

“Kejati Sulsel diminta untuk selidiki dugaan penerimaan Fee terhadap oknum Dinas PUPR  Kota Palopo sebesar 500 juta, terkait proyek pengaspalan serta mengecek harta kekayaan pejabat negara atas nama Harianto dan FKJ” tegas Alamsyah dalam orasinya, Senin (24/06/2024)

Sidang Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh, Saksi Sebut ‘Diajak’ Oleh Terdakwa Dedi Safrizal

Dugaan tersebut, kata Alamsyah, uang yang diterima oleh oknum oknum Dinas PUPR Palopo diduga diterima dua kali melalui via transfer rekening bank.

“Kejati Sulsel juga diminta untuk melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana dari mana saja yang masuk di rekening oknum Dinas PUPR Palopo lantaran Harianto dan KFJ kekayaannya diduga naik secara signifikan” tegasnya.

KPK Beri Atensi Penyelesaian 3 Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Polman

Aksi Aliansi Gerakan mahasiswa Sulsel itu diterima baik oleh Kejati Sulsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Soetarmi, SH, MH.

Menanggapi tuntutan tersebut, Soetarmi berjanji akan mempelajari bukti dokumen yang diberikan oleh para pendemo terkait dugaan penerima fee sebanyak Rp. 500 juta, di Proyek pengerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Palopo

“Laporan ini kami terima, saya harap teman-teman mahasiswa memberikan kesempatan kepada kami untuk mempelajari bukti dokumen yang saat ini akan disetorkan ke PTSP untuk dilaporkan kepada Pimpinan” ujarnya dihadapan pendemo.

PERAK Desak Jaksa Seret ‘Semua Yang Terlibat’ di Kasus Korupsi Dana Program P3-TGAI Pangkep TA 2019-2023

Soetarmi, juga mengatakan setelah mempelajari dokumen tersebut dan ditemukan tindakan melawan hukum, pihaknya segera menindak lanjuti dugaan tersebut.

“Biarkan kami mempelajarinya terlebih dahulu, kami akan menginformasikan segera mungkin” tegasnya.

Alamsyah juga menegaskan bahwa dirinya akan melakukan aksi jilid kedua apabila tuntutan hari ini tidak ditindak lanjuti.

“Saya harap pihak Kejaksaan serius menyelidiki dugaan penerimaan Fee terhadap oknum dinas PUPR Palopo, apa bila tidak kami akan kembali aksi dengan pendemo lebih banyak dari hari ini” tegasnya

Tuntutan Pendemo

Kami meminta Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan HT, Harianto, dan FKJ.

Kami meminta di lakukannya investigasi lebih lanjut mengenai laporan harta kekayaan pejabat negara (FKJ), dan apabila ditemukan ketidakwajaran, kami meminta untuk dilakukan audit keuangan mendalam dengan melibatkan PPATK.

Kami juga meminta Kejati Sulsel untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan untuk menegakkan keadilan dan keberlanjutan hukum.

Pegiat Anti Korupsi Minta Jaksa Dengan Tegas, Tuntaskan Penyelidikan Dilingkup KONI Makassar.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami buat, semoga tuntutan ini dapat terpenuhi guna membangun kembali kepercayaan masyarakat Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!