Usai Curiga Soal Klarifikasi, GRANAT Desak BNN & Polres Takalar Tes Urine Oknum Kades yang Diisukan ‘Ditangkap Lepas’
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik dugaan “tangkap lepas” terhadap seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial DA di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Setelah sebelumnya mempertanyakan waktu munculnya klarifikasi Satresnarkoba Polres Takalar yang baru disampaikan usai isu tersebut viral, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Makassar kini mendorong langkah yang lebih tegas dan terukur.
GRANAT mendesak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Polres Takalar segera melakukan tes urine terhadap Kades yang namanya terseret dalam pusaran isu dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua GRANAT Makassar, Muh. Syahban Munawir, S.H., M.H., dalam wawancara eksklusif bersama Matanusantara.co.id, Rabu (5/8/2026).
Menurut Awhi, polemik yang telah menjadi konsumsi publik tidak cukup diselesaikan hanya melalui bantahan ataupun klarifikasi. Diperlukan langkah pembuktian yang objektif agar ruang publik tidak terus dipenuhi spekulasi dan kecurigaan.
“Jika memang tidak pernah ada penangkapan dan tidak ada keterlibatan sebagaimana yang diisukan, maka tes urine adalah langkah paling elegan sekaligus paling objektif untuk mengakhiri polemik ini. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar saling bantah,” tegas Awhi.
Praktisi hukum tersebut menilai, semakin lama polemik dibiarkan tanpa langkah pembuktian yang terukur, semakin besar pula potensi lahirnya asumsi liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, tes urine justru dapat menjadi instrumen untuk memulihkan nama baik pihak yang bersangkutan apabila hasilnya menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Jangan dipahami sebagai bentuk tuduhan. Justru ini kesempatan untuk membuktikan secara terbuka bahwa yang bersangkutan bersih apabila memang tidak pernah terlibat. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan jawaban yang sahih dan polemik dapat diakhiri secara terhormat,” ujarnya.
Awhi menegaskan, sebagai pejabat publik, seorang kepala desa memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding warga biasa. Oleh karena itu, setiap isu yang menyangkut dugaan narkotika harus disikapi dengan keterbukaan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ketika nama seorang pejabat publik dikaitkan dengan isu narkotika yang sudah menyebar luas, maka pembuktian menjadi penting. Akuntabilitas tidak cukup hanya dengan pernyataan, tetapi juga dengan tindakan yang dapat diverifikasi secara ilmiah,” katanya.
Lebih lanjut, GRANAT meminta agar pemeriksaan dilakukan secara independen dan melibatkan BNNP Sulsel sehingga hasilnya memiliki legitimasi yang kuat serta tidak memunculkan tafsir baru di kemudian hari.
Awhi juga menilai langkah tersebut akan menjadi pesan penting bahwa upaya pemberantasan narkotika berlaku sama bagi semua kalangan tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
“Kami ingin persoalan ini terang-benderang. Jika hasilnya negatif, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. Namun jika ditemukan indikasi lain, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan. Prinsipnya sederhana, jangan biarkan ruang publik terus hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Klarifikasi yang Muncul Setelah Viral Jadi Sorotan
Sebelumnya, GRANAT Makassar menyoroti munculnya klarifikasi Satresnarkoba Polres Takalar yang baru disampaikan setelah isu dugaan tangkap lepas ramai diperbincangkan publik dan viral di berbagai platform media.
Menurut Awhi, yang menjadi perhatian bukan semata isi bantahan yang disampaikan aparat kepolisian, melainkan mengapa klarifikasi tersebut baru muncul setelah isu berkembang luas.
“Pertanyaan publik hari ini bukan hanya soal benar atau tidaknya informasi itu. Yang juga menjadi perhatian adalah mengapa klarifikasi baru disampaikan setelah isu ini viral. Padahal ketika media melakukan konfirmasi di awal, tidak ada penjelasan resmi yang diberikan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak menuduh adanya pelanggaran maupun persekongkolan tertentu. Namun, keterlambatan memberikan penjelasan resmi dinilai membuka ruang munculnya berbagai persepsi yang sulit dikendalikan.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi wajar jika masyarakat bertanya-tanya apakah ada komunikasi atau peristiwa tertentu sebelum klarifikasi itu muncul. Karena itu transparansi menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Sorotan itu disampaikan setelah isu dugaan tangkap lepas mencuat setelah seorang narasumber berinisial JR mengaku mengetahui adanya dugaan penangkapan terhadap Kades DA oleh personel Satresnarkoba Polres Takalar sekitar pertengahan Juli 2026.
Namun, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Takalar, Ipda Hamdan, S.H., membantah tegas informasi tersebut, “Terkait informasi penangkapan kepala desa itu tidak benar. Memang tidak pernah ada penangkapan,” tegas Hamdan.
Ia juga membantah tudingan adanya praktik “86” maupun tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Takalar.
Meski demikian, GRANAT menilai langkah pembuktian melalui tes urine tetap diperlukan untuk mengakhiri perdebatan yang terlanjur berkembang dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap seluruh pihak yang namanya terseret dalam polemik tersebut.
“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui asumsi, tetapi melalui transparansi dan pembuktian. Karena itu kami mendorong Polres Takalar dan BNNP Sulsel mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak terus bergulir tanpa kepastian,” pungkas Awhi. (***)

Tinggalkan Balasan