MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Marak Kebakaran di Maros Awal Agustus, Kapolres Ingatkan Ancaman Kelalaian Warga

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana melalui Kasi Humas AKP Ahmad mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menyusul meningkatnya insiden kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Maros pada awal Agustus 2026.

MAROS, MATANUSANTARA — Rentetan peristiwa kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Maros sepanjang awal Agustus 2026 menjadi alarm serius bagi masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Maros mengeluarkan imbauan khusus agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang sebagian besar dipicu oleh faktor kelalaian manusia.

Polres Maros menilai kebakaran bukan sekadar bencana yang menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa, menghancurkan tempat tinggal, serta berdampak pada stabilitas lingkungan dan aktivitas sosial masyarakat.

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Ahmad, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menekan risiko terjadinya kebakaran.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Maros agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian. Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, matikan kompor setelah digunakan, jangan membakar sampah tanpa pengawasan, serta jauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar dari sumber api. Keselamatan keluarga dimulai dari kepedulian kita sendiri,” tegas AKP Ahmad, dikutip media ini, Sabtu (08/08/2026)

Menurutnya, korsleting listrik masih menjadi salah satu penyebab dominan terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan kabel atau instalasi listrik yang sudah rusak, menghindari penggunaan stop kontak secara berlebihan, serta memastikan seluruh perangkat elektronik digunakan sesuai standar keamanan.

Selain faktor kelistrikan, Polres Maros juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun pembakaran sampah tanpa pengawasan. Aktivitas tersebut berpotensi memicu api yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas dan kondisi angin kencang.

Tak hanya itu, warga juga diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum meninggalkan rumah, termasuk memastikan kompor telah dimatikan, peralatan listrik yang tidak digunakan dicabut dari sumber arus, serta tidak ada sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.

“Kami juga mengajak seluruh perangkat desa, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga untuk membangun budaya keselamatan di lingkungan masing-masing. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama agar musibah kebakaran dapat diminimalkan,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Maros meminta masyarakat segera melaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran maupun pihak kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran atau kondisi darurat lainnya sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Meningkatnya kejadian kebakaran pada awal Agustus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kepedulian terhadap aspek keselamatan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Dengan kesadaran kolektif dan langkah pencegahan yang konsisten, risiko kebakaran dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Maros. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini