Selamatkan Generasi Muda dari Konflik Jalanan, Polres Luwu Akhiri Tawuran Pelajar Lewat Mediasi Humanis
LUWU, MATANUSANTARA— Respons cepat ditunjukkan Polres Luwu dalam meredam potensi konflik lanjutan pascatawuran antarpelajar yang sempat mengganggu ketertiban masyarakat di kawasan Jembatan Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Alih-alih membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan, jajaran Polres Luwu melalui Polsek Walenrang memilih langkah strategis dengan mengedepankan pendekatan humanis, pembinaan, dan mediasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua kelompok pelajar yang sebelumnya terlibat aksi saling serang akhirnya sepakat berdamai dan berkomitmen menghentikan segala bentuk permusuhan.
Peristiwa tawuran terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Berawal dari perselisihan antarkelompok pelajar SMA Negeri 2 Luwu, konflik kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar batu di Jembatan Batusitanduk yang merupakan jalur strategis transprovinsi.
Selain membahayakan keselamatan para pelajar, aksi tersebut berpotensi mengganggu arus transportasi serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang tengah beristirahat.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Walenrang AKP Abd. Azis, S.H., bersama personel Polsek Walenrang dan Unit 4 Keamanan Sat Intelkam Polres Luwu langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi, serta koordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai akar persoalan sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas kemudian melakukan pendalaman dengan melibatkan Pelaksana Tugas Kepala Desa Bolong Ahmad Akbar, S.STP., Kepala Dusun Batusitanduk Utara Wahidin, para tokoh masyarakat, serta sejumlah pelajar yang mengetahui maupun diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Setelah seluruh pihak dipertemukan, mediasi digelar di Kantor Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Forum perdamaian tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Desa Bolong Ahmad Akbar, S.STP., Kepala Desa Ilanbatu Nurbiati Gattan, Kapolsek Walenrang AKP Abd. Azis, Babinsa Desa Bolong, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua atau wali siswa, serta para pelajar yang terlibat.
Dalam kesempatan itu, AKP Abd. Azis menegaskan bahwa penyelesaian konflik melalui dialog merupakan langkah terbaik untuk menyelamatkan masa depan para pelajar.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah setempat yang telah mengambil langkah cepat melalui mediasi dengan menghadirkan tokoh masyarakat, orang tua atau wali serta para pelajar. Harapan kami, melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan perdamaian sehingga tidak ada lagi tawuran pelajar yang mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan hanya akan melahirkan persoalan baru yang dapat berdampak pada masa depan generasi muda.
“Tawuran bukanlah solusi atas perbedaan atau perselisihan. Kalian adalah generasi penerus bangsa, harapan orang tua dan masa depan negara. Jangan sampai masa depan kalian rusak hanya karena persoalan sesaat,” tegasnya.
Pesan serupa juga disampaikan Kanit Intelkam Polsek Walenrang Aiptu Yoran Pallawa yang memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum apabila aksi tawuran berkembang menjadi tindak pidana.
Menurutnya, masa depan para pelajar jauh lebih berharga dibanding mempertahankan ego kelompok yang berujung pada tindakan melanggar hukum.
Sementara itu, Pemerintah Desa Ilanbatu berharap mediasi tersebut menjadi titik akhir dari seluruh rangkaian perselisihan yang terjadi. Pemerintah desa juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Bolong atas keresahan yang ditimbulkan akibat aksi tawuran yang berlangsung pada waktu istirahat masyarakat.
Hasil mediasi akhirnya melahirkan kesepakatan damai. Kedua kelompok pelajar sepakat mengakhiri konflik, tidak melakukan aksi balasan, serta berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani seluruh pihak terkait dan diketahui pemerintah setempat.
Polres Luwu menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta pembinaan bersama pemerintah desa, pihak sekolah dan masyarakat guna memastikan situasi tetap aman, kondusif, serta mencegah munculnya konflik serupa di kemudian hari.
Langkah yang ditempuh Polres Luwu menjadi contoh bahwa menjaga keamanan tidak hanya sebatas menghentikan keributan. Lebih dari itu, menjaga keamanan berarti menyelamatkan masa depan generasi muda dari lingkaran kekerasan, permusuhan, dan potensi pelanggaran hukum.
Ketika kepolisian, pemerintah, sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua berdiri dalam satu barisan, maka setiap konflik masih memiliki peluang untuk diselesaikan dengan damai, bermartabat, dan penuh tanggung jawab. (***)

Tinggalkan Balasan