Kado Kemerdekaan di Balik Jeruji, WBP Lapas Palopo Terima Remisi Umum 2026
PALOPO, MATANUSANTARA — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo.
Pada Senin, 17 Agustus 2026, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada WBP yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Pancasila Kota Palopo dan dihadiri Wali Kota Palopo, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan WBP penerima remisi.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo kepada perwakilan warga binaan.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Bagi Lapas Palopo, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Pemberian tersebut menjadi bagian dari proses pemasyarakatan untuk mendorong perubahan perilaku sekaligus mempersiapkan WBP kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan remisi harus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan.
“Remisi merupakan penghargaan atas proses perubahan yang telah ditunjukkan. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Momentum HUT Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pembentukan kepribadian, peningkatan kemandirian, serta reintegrasi sosial.
Melalui pemberian Remisi Umum 2026, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan WBP secara humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesiapan mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan khidmat. (***).

Tinggalkan Balasan