MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Deteksi Dini Diperketat, Rutan Pangkep Sapu Kamar Hunian dan Amankan Benda Berpotensi Ganggu Kamtib

Petugas Rutan Kelas IIB Pangkep melakukan razia dan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (27/8/2026).

PANGKEP, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep memperkuat pengawasan internal melalui razia dan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan, Kamis (27/8/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah kamar hunian dan berbagai bagian yang berpotensi digunakan untuk menyimpan benda terlarang.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Abd Jalil bersama jajaran petugas. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda berbahan kaca dan besi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Benda-benda tersebut kemudian diamankan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan di dalam lingkungan Rutan.

Ka KPR Abd Jalil mengatakan, razia rutin tidak hanya ditujukan untuk menemukan barang yang dilarang, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk membaca dan memetakan potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Razia ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Setiap benda yang berpotensi membahayakan atau tidak diperbolehkan akan kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.»

Menurut Abd Jalil, konsistensi penggeledahan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kondisi keamanan di dalam Rutan. Karena itu, jajaran pengamanan diminta tidak mengurangi ketelitian dalam setiap pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan petugas agar seluruh proses penggeledahan dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai prosedur, sehingga upaya pencegahan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah bagian kamar hunian secara menyeluruh. Setiap temuan yang dinilai berpotensi membahayakan langsung dipisahkan dan diamankan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal.

Bagi Rutan Pangkep, penggeledahan rutin menjadi bagian dari sistem pengamanan yang bersifat preventif. Bukan sekadar mencari barang terlarang, kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap potensi kerawanan dapat ditemukan lebih awal.

Penguatan deteksi dini ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Rutan Pangkep memastikan langkah pengawasan dan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pengamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang yang tidak diperbolehkan di lingkungan Rutan. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini