MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Tragedi Berdarah di Takalar: Petani Tewas Dibacok Saudara Kandung Saat Mandi

Polisi mengamankan terduga pelaku setelah peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang petani di Takalar, Sabtu 29 Agustus 2026.

TAKALAR, MATANUSANTARA — Dusun Je’nedinging, Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, mendadak digegerkan peristiwa berdarah, Sabtu (29/8/2026).

Seorang petani, Nuru Dg. Ngampang (55), tewas setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh saudara kandungnya sendiri, Rahman Dg. Liwang (35).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, ketika korban sedang mandi di samping rumahnya yang sekaligus menjadi lokasi kejadian.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku datang dari arah belakang korban sambil membawa parang. Tanpa diketahui secara pasti apa yang terjadi sesaat sebelumnya, Rahman diduga kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut.

Diketahui, korban mengalami luka akibat sabetan pada bagian kepala, luka terbuka pada bagian perut hingga menyebabkan usus terurai, serta luka pada bagian lengan kanan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Maryam Takalar untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Nuru Dg. Ngampang dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.35 Wita setelah mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Rahman Dg. Liwang yang juga mengalami luka berat turut mendapatkan perawatan medis.

Tak lama setelah kejadian, personel kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Pengamanan dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi lanjutan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di sekitar lokasi kejadian.

Sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian turut dimintai keterangan. Dua di antaranya yakni Isa Dg. Tongi dan Asrul, warga Dusun Je’nedinging, Desa Balangtanaya.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses awal penyelidikan untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Nuru Dg. Ngampang.

Bukan Perselisihan Orang Asing, Keduanya Saudara Kandung

Fakta lain yang membuat kasus ini menjadi sorotan adalah hubungan antara korban dan terduga pelaku.

Keduanya diketahui merupakan saudara kandung.

Tempat tinggal mereka juga berada berdekatan. Kondisi tersebut membuat konflik yang terjadi bukan merupakan persoalan antara dua orang yang tidak saling mengenal, melainkan pecah di tengah hubungan keluarga yang sangat dekat.

Berdasarkan bahan keterangan awal, sebelum penganiayaan terjadi, telah terdapat persoalan antara korban dan terduga pelaku.

Korban disebut beberapa kali mendatangi rumah Rahman dalam kondisi mabuk. Kedatangan tersebut diduga menimbulkan gangguan dan membuat terduga pelaku merasa terganggu hingga terintimidasi.

Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai motif maupun penyebab pasti penganiayaan.

Polisi masih perlu menguji seluruh keterangan saksi, kondisi di lokasi kejadian, barang bukti, serta keterangan korban selamat atau terduga pelaku untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum parang digunakan.

Polisi Didorong Ungkap Pemicu Sebenarnya

Peristiwa ini menyisakan sejumlah pertanyaan penting yang harus dijawab melalui penyelidikan.

Apa yang terjadi beberapa saat sebelum Rahman mendatangi korban? Apakah serangan tersebut terjadi secara spontan akibat pertengkaran atau telah didahului persoalan lain? Serta bagaimana tepatnya rangkaian peristiwa hingga korban dan terduga pelaku sama-sama mengalami luka?

Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat kedua pihak merupakan saudara kandung dan tinggal berdampingan.

Kepolisian diharapkan mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk memastikan motif, kronologi sebelum serangan, posisi masing-masing pihak di lokasi kejadian, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan senjata tajam.

Hingga korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.35 Wita, kasus tersebut telah bergeser dari perkara penganiayaan menjadi peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan secara terang bagaimana pertanggungjawaban pidana atas peristiwa berdarah yang terjadi di lingkungan keluarga tersebut.

Kasus masih dalam penanganan dan pendalaman aparat kepolisian. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini