MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Protes Pemadaman Bergilir, GAM Geruduk PLN Sulselrabar Bawa Tiga Tuntutan

Massa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi memprotes pemadaman listrik bergilir di depan Kantor PLN UID Sulselrabar, Jalan Hertasning, Makassar, Kamis, 3 September 2026.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kebijakan pemadaman listrik secara bergilir di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menuai protes. Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Kantor PLN UID Sulselrabar, Jalan Hertasning, Kota Makassar, Kamis, 3 September 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bernada kritik terhadap pelayanan kelistrikan. Salah satu tulisan yang dibawa massa berbunyi, “TAGIHAN TAK PERNAH BERGILIR, TAPI LISTRIK DIPADAMKAN BERGILIR.”

Bukan sekadar menyampaikan protes, GAM juga membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada PLN UID Sulselrabar. Massa mendesak penghentian pemadaman listrik secara bergilir, meminta pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak, serta mendesak pencopotan General Manager PLN UID Sulselrabar.

Tuntutan tersebut muncul di tengah pelaksanaan pemadaman bergilir yang dilakukan PT PLN (Persero) menyusul sejumlah pekerjaan perbaikan infrastruktur kelistrikan pada sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). Kondisi itu kemudian menjadi sorotan mahasiswa karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Di sisi lain, salah satu faktor yang disebut berkaitan dengan kondisi pasokan listrik adalah musim kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Niño. Penurunan volume air di sejumlah sumber pembangkit tenaga air, termasuk PLTA Bakaru dan Waduk Bili-Bili, disebut berdampak terhadap kapasitas pembangkitan listrik dari sumber tenaga air.

Namun, Jenderal Lapangan GAM Akmal Yusran menilai faktor El Niño tidak dapat serta-merta dijadikan pembenaran atas pemadaman listrik secara bergilir. Ia berpandangan bahwa sistem kelistrikan tidak hanya mengandalkan pembangkit tenaga air, melainkan juga ditopang berbagai jenis pembangkit lainnya.

“Meskipun terdapat anggapan bahwa kondisi El Nino dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan pasokan listrik, alasan tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan pembenaran atas terjadinya pemadaman listrik secara bergilir. Hal ini mengingat sistem ketenagalistrikan tidak hanya bergantung pada pembangkit listrik tenaga air, tetapi juga didukung oleh berbagai jenis pembangkit lainnya,” tegasnya.

Pandangan tersebut kemudian dikaitkan Akmal dengan pengalaman pemadaman pada 2023. Menurutnya, kejadian sebelumnya semestinya menjadi bahan evaluasi bagi PLN UID Sulselrabar agar persoalan serupa tidak kembali berulang dan keandalan pasokan listrik dapat ditingkatkan.

“Mestinya, PLN UID Sulselrabar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kejadian serupa yang terjadi pada tahun 2023, pada saat itu persoalan pemadaman listrik bergilir di Sulawesi Selatan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memicu eskalasi aksi massa. Pengalaman tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi PLN untuk meningkatkan pasokan listrik,” lanjutnya.

Selain persoalan pasokan, GAM juga menyoroti dampak pemadaman terhadap masyarakat sebagai konsumen. Panglima Besar GAM Fajar Wasis meminta PLN UID Sulselrabar memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak apabila pelayanan tenaga listrik tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang telah ditetapkan.

“Pemberian kompensasi merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak konsumen ketika pelayanan tenaga listrik tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang telah ditetapkan. Konsumen pada prinsipnya memiliki hak untuk memperoleh kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dengan tuntutan tersebut, aksi GAM tidak hanya mempersoalkan pemadaman listrik yang terjadi saat ini, tetapi juga mendorong PLN UID Sulselrabar melakukan evaluasi terhadap keandalan sistem dan memastikan hak konsumen tetap diperhatikan.

Sementara itu, hingga naskah ini disusun, materi yang tersedia belum memuat tanggapan resmi dari pihak PLN UID Sulselrabar terkait tuntutan mahasiswa tersebut, termasuk mengenai penghentian pemadaman bergilir, kompensasi konsumen, dan tuntutan pencopotan General Manager. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini