MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Bravo! Iptu Arianto Sebelum Tinggalkan Polrestabes Makassar, Berhasil Ungkap Jaringan Malaysia, 9 Kg Sabu Disita

Iptu Arianto Najib saat masih menjabat Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Pengembangan kasus jaringan narkotika lintas wilayah tersebut mengungkap 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Sebelum meninggalkan kursi Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Iptu Arianto Najib, S.H., M.M. bersama personelnya berhasil membuka tabir jaringan narkotika lintas wilayah yang diduga dikendalikan warga negara Malaysia berinisial RD alias Jocker.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya tujuh tersangka serta menyita barang bukti 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi. Jaringan ini diduga memiliki jalur distribusi yang membentang dari Makassar, Pinrang, Surabaya hingga wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial EA dan SI di Jalan Barawaja, Pampang, Makassar, pada Sabtu (20/6/2026).

Keduanya diduga berperan sebagai penjaga gudang jaringan narkotika di wilayah Makassar. Dari tangan EA dan SI, polisi menyita 1,5 kilogram sabu.

Selanjutnya, pengembangan dilakukan hingga Kabupaten Pinrang. Pada Sabtu (27/6/2026), polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SA di Kecamatan Suppa.

SA diduga berperan sebagai penghubung dengan sosok yang disebut sebagai pengendali jaringan, yakni RD alias Jocker.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan SA untuk berkomunikasi dengan jaringan. Perangkat tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam pengembangan kasus ke wilayah berikutnya.

Tidak berhenti di Pinrang, penyidik kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga Jawa Timur. Seorang tersangka berinisial AD diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

AD diduga berperan sebagai kurir dengan modus mengirim narkotika melalui jasa ekspedisi laut. Dari penangkapan itu, polisi menyita 2 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi.

Sementara itu, pengembangan terus bergerak untuk mengungkap mata rantai lainnya. Penelusuran aparat kemudian mengarah ke wilayah Jawa Barat.

Pada Rabu (26/8/2026), polisi mengamankan dua tersangka lainnya, SB dan EW, di sebuah hotel di kawasan Parung, Depok, Jawa Barat.

Kepada media, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara membenarkan pengungkapan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja keras personel dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil.

“Kami tidak berhenti di situ. Anggota terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut hingga ke wilayah Jawa Barat. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SB dan EW, di sebuah hotel di kawasan Parung, Depok, Jawa Barat,” ujar Lulik, kepada awak media, Sabtu (05/09).

Dari tangan SB dan EW, polisi kembali menyita 2 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi. Keduanya diduga berperan sebagai penjaga gudang sekaligus kurir jaringan untuk wilayah Jakarta.

Jika dirunut, rangkaian penangkapan tersebut memperlihatkan pola distribusi narkotika yang terorganisir dan lintas wilayah. Sejumlah daerah diduga dimanfaatkan sebagai titik penyimpanan, penghubung hingga jalur pengiriman.

Sebelumnya, Iptu Arianto Najib masih menduduki jabatan Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar sebelum mendapat amanah baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: STR/415/VII/KEP./2026 tanggal 28 Juli 2026. Pelantikan berlangsung pada Senin (10/8/2026).

Setelah pergantian jabatan, posisi Kanit 3 kemudian dilanjutkan oleh pejabat baru. Meski terjadi pergantian personel, pengembangan perkara yang telah berjalan tetap diteruskan.

Dalam proses berikutnya, tim terus menelusuri jaringan tersebut hingga penangkapan SB dan EW di Parung, Depok. Pengembangan lintas wilayah itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dibangun dari Makassar.

Dengan demikian, pengungkapan jaringan tersebut menjadi sebuah kerja estafet. Fondasi awal perkara dibangun ketika Iptu Arianto masih menjabat, sementara pengembangan selanjutnya diteruskan setelah terjadi pergantian Kanit 3.

Di balik seluruh rangkaian penangkapan itu, satu nama masih menjadi pekerjaan rumah aparat: RD alias Jocker.

Warga negara Malaysia yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang atau DPO dan diduga berada di Malaysia.

Keberadaan Jocker menjadi salah satu kunci untuk mengurai jaringan tersebut secara utuh. Polisi masih perlu menelusuri sumber pasokan, jalur distribusi serta pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.

Pada akhirnya, penyitaan 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi menunjukkan besarnya skala jaringan yang sedang dibongkar aparat.

Para tersangka yang telah diamankan diduga merupakan bagian dari mata rantai jaringan. Sementara sosok yang disebut sebagai pengendali masih berada di luar jangkauan aparat.

RD alias Jocker masih diburu.

Warga negara Malaysia tersebut masih berstatus DPO dan diduga berada di Malaysia.

Kini, pengembangan perkara menjadi kunci untuk membuka seluruh mata rantai jaringan narkotika lintas wilayah tersebut sekaligus mengejar sosok yang diduga berada di balik distribusinya. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini