MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Soroti Dugaan Perlakuan Tahanan Anak di Polres Bulukumba, GRANAT Makassar Desak Propam Transparan

Wakil Ketua GRANAT Makassar Muh. Syahban Munawir alias Awhi menyoroti dugaan perlakuan terhadap tahanan anak di lingkungan Satresnarkoba Polres Bulukumba. (Dok/Spesial/Google).

BULUKUMBA, MATANUSANTARA — Dugaan perlakuan terhadap tahanan anak di lingkungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba yang disebut dimanfaatkan untuk mencuci kendaraan pribadi oknum anggota mendapat sorotan serius dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Makassar.

Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua GRANAT Makassar, Muh. Syahban Munawir, S.H., M.H., sapaan akrab Awhi., Ia mendesak Propam Polres Bulukumba tidak berhenti pada pernyataan bahwa pemeriksaan tengah berlangsung. Ia meminta proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik.

“Kalau benar ada oknum polisi yang memanfaatkan tahanan anak untuk mencuci kendaraan pribadi, ini bukan lagi sekadar persoalan mencuci mobil. Ini menyangkut bagaimana seorang anak diperlakukan ketika berada dalam kewenangan aparat. Jangan karena statusnya tahanan kemudian merasa bebas menyuruh atau memperlakukan anak semaunya. Kalau dugaan itu terbukti, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Awhi kepada Matanusantara.co.id, Rabu (09/09/2026).

Menurut Awhi, dugaan tersebut harus dilihat lebih jauh daripada sekadar aktivitas mencuci kendaraan. Propam, kata dia, perlu mengurai siapa yang memberikan perintah, siapa yang mengetahui aktivitas tersebut, kendaraan milik siapa yang dicuci, serta apakah terdapat penggunaan kewenangan terhadap tahanan anak untuk kepentingan pribadi.

“Propam jangan berhenti pada statement bahwa sudah melakukan pemeriksaan. Publik membutuhkan transparansi mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan apa tindak lanjutnya. Kalau terbukti ada pelanggaran, sampaikan bahwa ada pelanggaran dan proses sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, jelaskan pula dasar kesimpulannya. Jangan sampai kasus seperti ini selesai hanya di tingkat pernyataan, sementara substansi persoalannya tidak pernah dibuka,” ujar Awhi.

Sorotan tersebut muncul setelah dugaan tahanan anak mencuci kendaraan di lingkungan Satresnarkoba Polres Bulukumba menjadi perhatian publik.

Berdasarkan pantauan dan lansirang Beritasulsel.com, jaringan Beritasatu.com, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 12.05 WITA, dua anak yang disebut berstatus tahanan kasus narkoba terlihat mencuci sejumlah kendaraan di depan ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba.

Keduanya tampak membersihkan kendaraan di bawah terik matahari. Berdasarkan dokumentasi di lokasi, salah seorang tahanan anak bahkan terlihat tidak mengenakan baju ketika membersihkan bagian badan kendaraan.

Saat ditemui di sela aktivitasnya, tahanan anak berinisial RS, remaja asal Kecamatan Bulukumpa yang disebut terjerat perkara tembakau sintetis, mengaku telah mencuci dua unit kendaraan pada hari tersebut.

“Sudah dua saya cuci pak hari ini, satu milik Pak Kanit atas nama Pak Salam dan yang satunya lagi adalah mobil milik Pak Ahmad,” tutur RS saat ditemui di lokasi.

Keterangan tersebut kemudian dikaitkan dengan informasi dari seorang personel internal Satresnarkoba Polres Bulukumba. Sumber tersebut membenarkan bahwa nama Salam dan Ahmad merupakan personel yang bertugas di lingkungan Satresnarkoba.

“Iya benar (nama Salam dan Ahmad) ada. Pak Salam adalah Kanit dan Ahmad adalah penyidik,” kata sumber internal tersebut.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai alasan tahanan anak melakukan aktivitas tersebut, termasuk siapa yang meminta atau memerintahkannya dan apakah kegiatan tersebut diketahui oleh pimpinan satuan.

Hingga pemberitaan awal mengenai dugaan tersebut diterbitkan, Kapolres Bulukumba AKBP Luckyto belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan tahanan anak dimanfaatkan untuk mencuci kendaraan pribadi anggota.

Namun, setelah informasi tersebut diberitakan, Propam Polres Bulukumba bergerak melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Rahmat Kurniawan mengatakan, Propam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk dua anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba berinisial AS dan A.

Langkah tersebut, kata Rahmat, merupakan bentuk respons Polres Bulukumba untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga profesionalisme dan akuntabilitas personel Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat maupun media yang telah menyampaikan kritik dan informasi sebagai bentuk kontrol sosial. Hal tersebut sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah dan memperbaiki diri,” kata Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Propam menyelesaikan proses pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.

“Proses pemeriksaan oleh Propam masih berjalan. Untuk perkembangan atau informasi lebih lanjut, tentunya akan kami sampaikan setelah ada hasil dari pemeriksaan,” pungkasnya.

Pernyataan Propam tersebut menjadi perhatian Awhi. Menurutnya, pemeriksaan internal harus menghasilkan kejelasan, bukan hanya menjadi respons sesaat setelah pemberitaan mencuat.

Ia menilai transparansi sangat diperlukan karena dugaan tersebut menyangkut seorang anak yang berada dalam posisi rentan dan sedang menjalani proses hukum.

“Anak yang sedang berhadapan dengan hukum tidak boleh diperlakukan semaunya. Apalagi kalau benar digunakan untuk kepentingan pribadi oknum aparat. Propam harus memastikan pemeriksaan tidak hanya mencari siapa yang mencuci mobil, tetapi mengungkap siapa yang menyuruh, siapa yang mengetahui, dan apakah ada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Awhi.

Awhi juga meminta Propam menyampaikan hasil pemeriksaan secara proporsional dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap identitas dan hak anak.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, publik juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar kesimpulan tersebut. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai publik hanya diberi tahu bahwa Propam sudah turun, lalu setelah itu tidak ada kejelasan. Keseriusan penanganan tidak diukur dari cepatnya membuat pernyataan, tetapi dari keberanian membuka fakta dan mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Kini, hasil pemeriksaan Propam Polres Bulukumba menjadi bagian yang ditunggu publik. Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu menjawab secara terang dugaan yang berkembang, termasuk mengenai kronologi, pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam perlakuan terhadap tahanan anak.

Redaksi Matanusantara.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan cover both sides. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini