MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Sepekan Tak Sekolah, DPRD Takalar Agendakan RDP Soal Dugaan Bullying Siswa Lengkese II

Ketua Komisi III DPRD Takalar Indar Jaya menyoroti dugaan perundungan siswa SD Lengkese II.

TAKALAR, MATANUSANTARA — Dugaan perundungan terhadap seorang siswa di UPT SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kabupaten Takalar, mendapat sorotan serius DPRD Takalar setelah siswa berinisial R disebut tidak masuk sekolah selama sekitar sepekan. Komisi III DPRD Takalar pun mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Takalar untuk mengurai persoalan tersebut.

Agenda tersebut disampaikan lansung oleh Ketua Komisi III DPRD Takalar, Indar Jaya, kepada awak media saat dimintai tanggapan pada Jumat (11/9/2026),

Indar dengan tegas menyatakan prihatin atas dugaan perundungan yang dialami siswa tersebut. Ia menegaskan, persoalan yang menyangkut anak dan lingkungan pendidikan tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih jika sampai berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan siswa.

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami akan segera menyikapinya melalui rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Takalar,” tegasnya kepada media ini, Jumat (11/09).

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, siswa tersebut disebut enggan kembali ke sekolah setelah diduga mengalami perundungan yang melibatkan seorang pedagang. Orang tua siswa, Suriani, mengaku kecewa lantaran anaknya disebut tidak mendapatkan perhatian yang diharapkan setelah kejadian tersebut.

“Anak saya sudah sepekan tidak mau bersekolah. Kami menduga kuat dia mengalami trauma dan tekanan psikis setelah dibully pedagang. Mirisnya, tak seorang pun dari pihak sekolah yang peduli dengan kondisi anak kami,” ujar Suriani.

Sementara itu, Suriani berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai keluhan keluarga. Ia meminta pemerintah daerah, DPRD, aparat kepolisian, serta lembaga perlindungan anak memberikan perhatian serius terhadap kondisi anaknya.

“Kami berharap aparat pemerintah, legislator, kepolisian, serta Komisi Perlindungan Anak segera menyikapi masalah ini,” harapnya.

Menurut Suriani, anaknya masih mengalami tekanan setelah kejadian tersebut. Kondisi itu membuat keluarga khawatir karena sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru disebut membuat anak enggan kembali mengikuti proses belajar.

Di sisi lain, langkah Komisi III DPRD Takalar mengagendakan RDP menjadi respons terhadap persoalan yang telah menyentuh aspek perlindungan anak dan hak memperoleh pendidikan.

Forum tersebut nantinya dapat digunakan untuk meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah mengenai kronologi serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

Dewan juga diharapkan dapat memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada saling tuding. Jika dugaan perundungan benar terjadi, maka diperlukan langkah penanganan dan perlindungan terhadap siswa.

Namun, seluruh pihak tetap perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi agar persoalan dapat dilihat berdasarkan fakta yang utuh.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terhadap pentingnya pengawasan lingkungan pendidikan. Sebab, keamanan dan kenyamanan peserta didik bukan sekadar persoalan kedisiplinan sekolah, melainkan bagian dari tanggung jawab perlindungan anak.

Dengan agenda RDP tersebut, Komisi III DPRD Takalar diharapkan dapat mengurai duduk perkara secara terbuka, meminta penjelasan pihak terkait, sekaligus mendorong solusi agar siswa dapat kembali memperoleh haknya untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan berjalan berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini