Hadapi Ancaman Bencana, Polres Luwu Dorong Desa Tangguh Jadi Garda Terdepan
LUWU, MATANUSANTARA — Kesiapsiagaan menghadapi bencana didorong tidak hanya bertumpu pada pemerintah dan aparat. Polres Luwu menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas masyarakat hingga tingkat desa sebagai garda awal menghadapi kondisi darurat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui dukungan Polres Luwu dalam Apel Siaga Bersama dan Pengesahan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Kabupaten Luwu yang digelar di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., hadir mewakili Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut diselenggarakan BPBD Kabupaten Luwu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan, organisasi kemanusiaan dan masyarakat.
Kehadiran kepolisian dalam agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana, termasuk kesiapan personel, sarana pendukung dan relawan di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan pesan Kapolres Luwu bahwa penanggulangan bencana harus dibangun sebagai sistem bersama. Bukan hanya bergerak setelah bencana terjadi, tetapi melalui kesiapan sejak sebelum keadaan darurat muncul.
“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun satu instansi tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan sinergitas dan kesiapsiagaan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, BPBD, relawan hingga masyarakat,” ujar Kapolres Luwu yang disampaikan Wakapolres Luwu.
Sementara itu, kesiapan masyarakat menjadi salah satu titik penting dalam menghadapi bencana. Kemampuan mengenali potensi ancaman, memahami mitigasi, mengetahui jalur dan tindakan evakuasi, serta merespons keadaan darurat secara cepat menjadi bagian dari kapasitas yang perlu dibangun sejak dini.
Karena itu, pengesahan DESTANA diarahkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Desa diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenali risiko di wilayahnya sekaligus membangun kemandirian masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.
“Pengesahan Desa Tangguh Bencana diharapkan tidak hanya menjadi sebuah simbol, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana. Dengan kesiapan sejak dini dan koordinasi yang baik, kita dapat meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, apel siaga juga menjadi momentum untuk melihat kesiapan unsur yang akan terlibat dalam penanganan bencana. Unsur pemerintah, TNI-Polri, BPBD, relawan, organisasi kemanusiaan dan masyarakat diposisikan sebagai bagian dari satu rantai respons ketika kondisi darurat terjadi.
Penguatan tersebut menjadi penting karena penanganan bencana membutuhkan kecepatan informasi, koordinasi dan tindakan di lapangan. Kesiapan pada tingkat desa dapat menjadi bagian awal dari sistem respons sebelum dukungan dari tingkat kabupaten maupun unsur lainnya tiba di lokasi terdampak.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Luwu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu, unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu, perwakilan PMI Kabupaten Luwu, perwakilan Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Luwu, kepala OPD Pemkab Luwu, para camat, kepala desa/lurah penerima pengesahan DESTANA, tim relawan siaga bencana serta masyarakat setempat.
Di sisi lain, sinergi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tidak bergantung pada satu institusi. Personel dan sarana pendukung perlu berjalan beriringan dengan pengetahuan serta kesiapan masyarakat.
Polres Luwu menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk ketika menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Melalui penguatan Desa Tangguh Bencana, kesiapsiagaan diharapkan tidak berhenti pada apel dan pengesahan. Kapasitas masyarakat, koordinasi antarinstansi dan kesiapan respons menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko serta dampak bencana di wilayah Kabupaten Luwu. (**).

Tinggalkan Balasan