Bravo! Kalapas Sungguminasa Turun Tangan, Keluhan Warga Binaan Diterima dan Diatensi Langsung
GOWA, MATANUSANTARA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, turun langsung membuka ruang dialog bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/10/2026). Sejumlah keluhan dan persoalan disampaikan secara terbuka dalam forum tersebut untuk kemudian mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dialog digelar di lapangan Lapas Narkotika Sungguminasa dengan didampingi sejumlah pejabat struktural. Kalapas memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian selama menjalani masa pembinaan.
Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian arahan, tetapi juga membuka komunikasi dua arah antara pimpinan Lapas dan warga binaan. WBP diberikan kesempatan bertanya langsung mengenai pembinaan, pelayanan, hak integrasi, hingga kebijakan Pemasyarakatan yang berlaku.
Satu per satu WBP menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka hadapi. Sejumlah hal yang dibahas antara lain proses dan persyaratan memperoleh hak integrasi, perkembangan usulan pembebasan bersyarat, remisi, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.
Setiap pertanyaan kemudian mendapat penjelasan dari Kalapas maupun pejabat terkait. Dengan pola komunikasi tersebut, WBP dapat memperoleh informasi secara langsung dari pihak yang memiliki kewenangan.
Tidak berhenti pada persoalan administrasi, Kalapas juga membuka ruang pengaduan apabila terdapat tindakan petugas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kalau ada petugas yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang tidak semestinya kepada WBP, silakan laporkan kepada saya. Akan saya proses sesuai ketentuan, siapa pun petugasnya,” tegas Ilham, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (08/10).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa ruang dialog juga dapat digunakan sebagai kanal pengaduan bagi WBP. Setiap persoalan yang disampaikan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kalapas bersama jajaran pejabat struktural mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan kendala yang disampaikan WBP. Komunikasi secara langsung tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman sekaligus memastikan informasi mengenai hak dan kewajiban warga binaan tersampaikan secara jelas.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dalam pelaksanaan pembinaan. WBP diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan, sementara jajaran Lapas memiliki kesempatan untuk mendengar langsung kondisi yang mereka hadapi.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, komunikasi langsung menjadi bagian penting dalam membangun pembinaan yang lebih terbuka. Sebab, pembinaan tidak hanya berbicara mengenai program yang dijalankan, tetapi juga bagaimana kebutuhan, persoalan, dan hak warga binaan dapat dipahami serta ditangani sesuai aturan.
Melalui forum tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa berupaya memastikan setiap keluhan yang disampaikan tidak berhenti sebagai percakapan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Dialog tersebut pun menjadi gambaran pendekatan kepemimpinan yang menempatkan komunikasi langsung sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Dengan membuka ruang bicara secara langsung, Kalapas Sungguminasa menunjukkan bahwa warga binaan memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh penjelasan tanpa harus melalui sekat komunikasi yang berlapis.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan, mendorong keterbukaan, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai koridor aturan dan tujuan Pemasyarakatan. (***).

Tinggalkan Balasan