Resmi Nakhodai Kejari Gowa, Burhan Terima Lima Instruksi Tegas Kajati Sulsel
MAKASSAR, MATANUSANTARA –Burhan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa yang baru oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Syarifuddin, di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Kamis (15/10/2026).
Dalam prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut, Kajati Sulsel menegaskan lima instruksi strategis yang wajib menjadi pedoman Burhan dalam menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kajati Sulsel Prihatin, jajaran asisten Kejati Sulsel, sejumlah kepala kejaksaan negeri, serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Gowa turut hadir menyaksikan pergantian kepemimpinan itu. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus penegasan amanah pimpinan kepada pejabat yang dipercaya memimpin institusi kejaksaan di wilayah hukum Kabupaten Gowa.
Berdasarkan publikasi website resmi Kejati Sulsel pada Kamis 15 Oktober 2026. Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian jabatan dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, momentum tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab melalui kinerja nyata, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau pergantian jabatan dalam suatu organisasi. Namun, momentum ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, upaya penyegaran institusi, serta bentuk kepercayaan dan amanah pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja, integritas, dan tanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.
Kepada Burhan, Kajati Sulsel meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, memahami karakteristik wilayah hukum Gowa, membangun komunikasi dengan seluruh jajaran, serta melanjutkan program-program positif yang telah berjalan.
Menurut Syarifuddin, jabatan Kajari memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan, menggerakkan organisasi, dan memastikan pelaksanaan fungsi kejaksaan berjalan secara profesional, efektif, serta akuntabel. Karena itu, pejabat yang baru dilantik dituntut mampu menerjemahkan kepercayaan tersebut ke dalam pelaksanaan tugas yang terukur dan bertanggung jawab.
“Saya berharap Saudara segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, mempelajari karakteristik wilayah hukum, membangun komunikasi dengan seluruh jajaran, dan melanjutkan program positif yang telah berjalan,” pesan Syarifuddin kepada Burhan.
Kajati Sulsel juga mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut soliditas organisasi, loyalitas terhadap institusi, kecermatan dalam mengambil keputusan, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Syarifuddin menekankan lima instruksi utama yang harus menjadi perhatian Burhan selama memimpin Kejari Gowa. Pertama, menjaga integritas dan marwah institusi sebagai fondasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.
Kedua, meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum dengan mengedepankan kecermatan, kepatuhan terhadap peraturan, serta tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan. Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan di lingkungan organisasi.
Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kelima, mendorong inovasi dan optimalisasi kinerja agar pelaksanaan tugas kelembagaan semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Lima instruksi tersebut menempatkan integritas, kualitas penegakan hukum, pengawasan internal, pelayanan publik, dan inovasi sebagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas Kejari Gowa. Implementasinya berada dalam tanggung jawab kepemimpinan Burhan bersama seluruh jajaran untuk memastikan setiap tugas dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Menutup sambutannya, Muhammad Syarifuddin mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai *Satya Adhi Wicaksana*, menjaga integritas, dan mengabdikan diri bagi tegaknya hukum serta keadilan di Indonesia.
“Dengan memohon rida Allah SWT, marilah kita terus bekerja dengan semangat *Satya Adhi Wicaksana*, menjunjung tinggi integritas, serta mengabdikan diri demi tegaknya hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya amanah Burhan sebagai Kajari Gowa. Lima instruksi Kajati Sulsel tersebut menjadi pedoman penting bagi kepemimpinan baru dalam menjaga profesionalisme, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Gowa.
Sumber: Kasi Penkum Kejati Sulsel

Tinggalkan Balasan