Menyalah Abangku!! Pesan Tegas AKBP Lulik Sebelum Obrak-Abrik Kampung Narkoba Pampang Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Video arahan tegas Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, beredar menjelang penggerebekan di kawasan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Jumat malam (16/10/2026).
Rekaman tersebut diketahui Matanusantara.co.id melalui unggahan status WhatsApp Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Iptu Firdaus. Dalam video itu, Lulik mengingatkan personelnya agar tidak ragu menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Ini saya ingatkan rekan-rekan, kita enggak boleh ragu-ragu lagi. Kita enggak boleh kalah sama mereka ini. Para pengedar-pengedar ini kita enggak boleh kalah. Kita enggak boleh ragu-ragu lagi,” katanya dalam rekaman tersebut, dikutip Sabtu (17/10).
Lulik juga menegaskan bahwa kedekatan personal tidak boleh menghambat tindakan kepolisian. Ia meminta setiap informasi segera disampaikan melalui koordinasi internal.
“Mereka sudah tahu risikonya. Ini rekan-rekan kalau bisa kenal, kenal sama mereka enggak usah enggak enak-enak. Begitu ada info, kasih di grup, kita keroyokan sama-sama. Paham rekan-rekan ya?” tutupnya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan di Pampang, polisi dilaporkan menyita lebih dari 90 gram sabu dan sebilah badik. Operasi yang melibatkan sekitar 70 personel itu menyasar enam rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa penggerebekan merupakan pengembangan dari penangkapan pria berinisial MA, yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti sekitar 80 gram sabu.
“Dari penangkapan M.A., yang bersangkutan menyebutkan bahwa barang tersebut diambil di daerah Pampang. Kemudian kami bersama tim masuk ke Kelurahan Pampang untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi,” kata Lulik, Sabtu (17/10/2026).
Total empat orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Dua orang diproses hukum, sedangkan dua lainnya diarahkan menjalani rehabilitasi.
Polisi juga mendalami dugaan sebuah rumah yang bagian depannya digunakan sebagai salon dimanfaatkan untuk menyimpan sabu dan melakukan transaksi narkotika. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan.
Hingga berita ini disusun, redaksi Matanusantara.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut mengenai hasil lengkap operasi dan perkembangan penyidikan. (***)

Tinggalkan Balasan