Perkaderan HPMM di Persimpangan Jalan, LK II Jangan Sekadar Formalitas
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Perkaderan merupakan jantung kehidupan organisasi. Namun, ketika proses kaderisasi lebih berorientasi pada terlaksananya kegiatan daripada pembentukan kualitas sumber daya manusia, organisasi menghadapi persoalan mendasar yang perlu dievaluasi secara serius.
Dalam pandangan Muhammad Nizam, Ketua Umum HPMM Cabang Cendana, pelaksanaan *Intermediate Training* (LK II) seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan tahapan administratif. Forum kaderisasi tingkat menengah tersebut mesti menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan intelektualitas, serta penajaman kesadaran kritis kader dalam merespons persoalan sosial.
Bagi HPMM, perkaderan bukan sekadar agenda rutin organisasi. Di dalamnya terdapat proses pewarisan nilai, ideologi, dan semangat perjuangan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, kualitas perkaderan menjadi salah satu penentu arah dan masa depan organisasi.
Pertanyaan mendasarnya, apakah perkaderan hari ini masih menjadi ruang pembentukan kesadaran kritis, atau justru perlahan berubah menjadi rutinitas yang hanya mengejar terlaksananya sebuah kegiatan?
Pelaksanaan LK II semestinya menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas kader. Pada tahap ini, kader dituntut melampaui pemahaman dasar, mempertajam kemampuan analisis, serta membangun keberanian dalam membaca dan merespons berbagai persoalan sosial.
Keberhasilan perkaderan tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan, banyaknya peserta, ataupun megahnya seremoni. Ukuran yang lebih substansial adalah sejauh mana proses tersebut mampu melahirkan kader yang berpikir kritis, berintegritas, dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai organisasi.
Ketika perkaderan lebih berorientasi pada formalitas daripada substansi, evaluasi menjadi sebuah keharusan. Jangan sampai forum yang semestinya melahirkan kesadaran justru kehilangan daya transformasinya.
Sertifikat dapat menjadi bukti bahwa seseorang telah mengikuti suatu proses. Namun, sertifikat tidak otomatis membuktikan bahwa kader telah memahami tanggung jawab intelektual dan moral yang melekat pada dirinya.
HPMM membutuhkan kader berkualitas, bukan sekadar penambahan jumlah.
Organisasi membutuhkan perkaderan yang tidak hanya melahirkan kader secara administratif, tetapi juga membentuk manusia dengan kedalaman berpikir, keteguhan prinsip, dan keberanian mengambil sikap. Sebab, pertumbuhan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh bertambahnya jumlah kader, melainkan juga oleh kualitas pemikiran dan tindakan yang mereka hadirkan.
Kaderisasi yang substansial semestinya mampu mendorong kader untuk tidak sekadar memahami nilai-nilai organisasi secara teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Intelektualitas harus berjalan beriringan dengan integritas, sedangkan keberanian bersikap harus ditopang oleh argumentasi dan tanggung jawab moral.
Pada akhirnya, LK II harus menjadi ruang penyemaian gagasan, penguatan komitmen, dan pendewasaan cara berpikir, bukan sekadar tahapan yang harus dilewati demi memperoleh pengakuan.
Evaluasi terhadap perkaderan bukan berarti menafikan seluruh proses yang telah berjalan. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga agar kaderisasi tetap relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan organisasi.
Jika perkaderan kehilangan substansinya, yang terancam bukan hanya kualitas kader, tetapi juga masa depan perjuangan HPMM itu sendiri.
Oleh karena itu, sudah saatnya perkaderan HPMM ditempatkan kembali pada tujuan utamanya: membentuk kader yang berkarakter, kritis, berintegritas, dan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi organisasi maupun masyarakat.
Oleh: Muhammad Nizam, Ketua Umum HPMM Cabang Cendana (***).

Tinggalkan Balasan