Polres Luwu Perkuat Patroli Dialogis, Premanisme dan Kejahatan 3C Jadi Sasaran
LUWU, MATANUSANTARA — Pencegahan aksi premanisme dan kejahatan konvensional membutuhkan kehadiran aparat sekaligus keterlibatan aktif masyarakat. Menjawab kebutuhan tersebut, Satuan Samapta Polres Luwu mengintensifkan patroli dialogis di Desa Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Selasa (20/10/2026), dengan menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli ini difokuskan pada upaya mengantisipasi aksi premanisme serta kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Langkah preventif tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Rumaju itu dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Luwu, IPTU Anwar Syamsuddin, S.H., bersama personel Sat Samapta. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga berdialog dengan aparat desa dan warga guna menyampaikan imbauan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, patroli dialogis menjadi salah satu upaya kepolisian membangun deteksi dini melalui komunikasi langsung dengan masyarakat. Informasi dari lingkungan setempat diharapkan dapat membantu petugas mengenali potensi gangguan keamanan lebih awal sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan 3C dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar personel Sat Samapta di lapangan.
Selain menyampaikan imbauan, personel Sat Samapta mengajak aparat Desa Rumaju dan masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan keamanan di lingkungan masing-masing. Koordinasi dan penyampaian informasi kepada kepolisian menjadi bagian penting dalam mencegah peluang terjadinya tindak kriminal.
Sementara, Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari langkah preventif Polres Luwu untuk menekan potensi kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dialogis ini rutin kami laksanakan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, serta terhindar dari aksi premanisme dan kejahatan 3C,” jelasnya.
Upaya tersebut menempatkan patroli sebagai instrumen pencegahan yang mengedepankan kehadiran polisi, komunikasi, dan partisipasi warga. Namun, keberlanjutan patroli dan tindak lanjut terhadap setiap informasi masyarakat tetap menjadi unsur penting untuk memastikan langkah preventif berjalan efektif.
Di tingkat desa, kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, keamanan kendaraan, serta keberanian melaporkan dugaan tindak kriminal dapat membantu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sinergi masyarakat dan aparat juga diperlukan agar potensi gangguan kamtibmas tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Melalui patroli dialogis di Desa Rumaju, Polres Luwu menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan preventif dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Konsistensi pelaksanaan patroli serta respons terhadap laporan warga diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (***).

Tinggalkan Balasan